Target 27 Raperda, Baru Selesai 7; Padahal Studi Banding Terus

Target 27 Raperda, Baru Selesai 7; Padahal Studi Banding Terus

KEJAKSAN - Kritikan atas kinerja wakil rakyat bakal tambah kencang. Selain kunjungan kerja yang nyaris dilakukan tiap bulan, ternyata kinerja DPRD dalam menuntaskan rencana pembuatan peraturan daerah juga tak menggembirakan. Sembilan bulan bekerja, anggota DPRD baru merampungkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) yang tuntas di paripurnakan. “Dalam perencanaan BPPD (Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD), ada 27 raperda yang direncanakan. Tapi sampai sekarang baru tujuh yang selesai,” ujar Ketua BPPD, Imam Yahya SFil I, kepada Radar, Kamis  (15/9). Imam pesimis, sampai akhir tahun dapat menuntaskan target raperda. Apalagi, dari 20 raperda yang tersisa, ada yang belum disampaikan rancangannya ke DPRD. Kemudian, dari 11 raperda yang sudah disusun ada empat raperda inisiatif yang belum disampaikan walaupun naskah akademiknya sudah rampung. “Sekarang ada dua raperda dalam tahap finalisasi. Tapi ada empat perda lain yang belum diserahkan,” katanya. Sedangkan tujuh raperda saat ini juga masih dibahas tim asistensi, mulai dari raperda ketenagakerjaan, kerjasama pemda dan badan usaha, RDTR, perizinan dan perindustrian. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: