Ke Gubernur, Bupati Indramayu Minta Percepat Pembentukan Indramayu Barat

Ke Gubernur, Bupati Indramayu Minta Percepat Pembentukan Indramayu Barat

KROYA – Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah meminta Gubernur Jawa Barat agar memprioritaskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar). Hal ini menyusul sedang dilaksanakannya penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desain Penataan Daerah Tingkat Provinsi oleh Pemprov Jabar. “Alhamdulillah, Bupati sudah mengusulkan bahkan meminta kepada Gubernur supaya rencana pemekaran Kabupaten Indramayu diprioritaskan,” ungkap Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sukamto SH, kepada Radar, Jumat (17/9). Permohonan itu, lanjut dia, disampaikan secara resmi oleh Bupati Indramayu melalui surat dengan nomor: 1.20/1.208/Pem.Um tertanggal 10 Agustus 2016. Selain berisi permohonan, dalam surat ber kop burung Garuda tersebut juga dilampirkan luas wilayah dan jumlah penduduk sebagai parameter pemekaran daerah. Sementara pada surat yang lain bernomor: 135/1268./Pem.Um yang juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Hj Anna Sophanah menegaskan dukungan serta keseriusan Pemkab Indramayu terhadap rencana DOB Inbar juga tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2016-2021. Surat tertanggal 26 Agustus 2016 itu menindaklanjuti Surat Bupati Indramayu sebelumnya nomor:135/1265/Ta.Pem tanggal 27 Juli 1999 Perihal Persetujuan Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat. Bupati menyatakan, surat yang dikeluarkan pada zaman mantan Bupati Ope Mustofa tersebut belum pernah dicabut dan sampai saat ini tetap mendukung pemekaran Kabupaten Indramayu menjadi dua. “Kedua surat ini sudah dilayangkan ke Gubernur dan tembusannya diserahkan ke Menteri Dalam Negeri RI dan ketua DPR RI. Teman-teman dari PPKIB ikut mengawal. Sekarang kita tinggal menunggu kebijakan pusat saja soal pemekaran ini,” kata Sukamto. Menurut dia, desakan agar pemekaran Kabupaten Indramayu menjadi prioritas dinilai sangat tepat. Pasalnya, selama ini Pemprov Jabar terkesan pilih kasih lantaran lebih mendahulukan Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Bogor Barat sebagai DOB. Padahal, rencana pemekaran Kabupaten Indramayu terbilang lebih lama diperjuangkan ketimbang ketiga daerah tersebut. “PPKIB dan Komisi A juga sudah menyampaikan protes kepada pemprov. Kenapa kami dianak tirikan,” tegasnya. Sehingga dengan dilayangkannya kedua surat itu, pihaknya optimis pembentukan Indramayu Barat bakal menjadi perhatian Pemprov Jabar. Ditambahkan Sukamto, PPKIB dan masyarakat Inbar merasa bersyukur serta memberikan apresiasi atas komitmen Bupati Hj Anna Sophanah untuk terus membantu terwujudnya DOB Inbar. Sukamto juga menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD Kabupaten Indramayu melalui Komisi A yang terus memberikan support agar aspirasi rencana pemekaran Bumi Wiralodra segera terealisasi. (kho)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: