Jual Gas Melon Lebihi HET, Tiada Maaf untuk Distributor

Jual Gas Melon Lebihi HET, Tiada Maaf untuk Distributor

INDRAMAYU -  PT Pertamina (persero) tidak akan memberikan toleransi kepada distributor gas elpiji yang menjual gas bersubsidi ukuran 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ke konsumen. Jika ditemukan ada pangkalan maupun agen yang sengaja menaikan harga, konsekuensinya akan dicabut operasinya. Hal tersebut disampaikan Senior Sales Executive LPG X Domestic Gas Regional III Endra Rachmawan. Kepada Radar, Endra mengatakan, sanksi tegas tersebut dikenakan sehubungan pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat adanya distributor nakal, yang sengaja menaikkan harga tidak sesuai dengan HET. “Kami menerima laporan di Kabupaten Indramayu, ada pangkalan yang menaikkan harga. Setelah dicek ternyata benar, ada pangkalan di Kecamatan Sukra yang melakukan hal tersebut. Karena diketahui melakukan penyimpangan, maka pangkalan tersebut kita berikan sanksi tidak boleh lagi beroperasi,” ujarnya, Sabtu (17/9). Pangkalan tersebut, menurut Indra, menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram sebesar Rp18 ribu pertabung yang seharusnya dijual dengan HET Rp15 ribu, pertabung ke pengecer. Karena adanya kenaikan harga dari pangkalan, mendorong pengecer ikut menaikan harga. Hingga ke konsumen, harga gas dijual di atas Rp20 ribu pertabungnya. Hanya saja, untuk tingkat pengecer, meskipun ikut menaikan harga, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. “Sesuai aturan, sanksi hanya diberikan hingga ke tingkat pangkalan. Untuk tingkat pengecer tidak ada regulasi yang mengatur sanksi tersebut. Pemberian sanksi memang kewenangan kami Pertamina, karena pada wilayah penyaluran barangnya (gas elpiji, red). Sementara untuk pengawasan kewenangannya ada pada pemerintah daerah,” terangnya. Koordinator Daerah Himpunan Wirasawasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Indramayu Hj Sri Wahyuni Utami menjelaskan, di Indramayu pangkalan yang menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram jumlahnya lebih dari seribu. Melalui pangkalan tersebut, gas melon disalurkan atau di jual kemasyarakat kurang mampu. “Sementara jumlah agen, saat ini jumlahnya ada sebanyak 17 perusahaan. Sedangkan kuota gas elpiji ukuran 3 kilogram untuk Kabupaten Indramayu, jumlahnya 1,1 juta tabung perbulannya. Mengenai persoalan harga, kami dari Hiswana Migas, sering menyampaikan ke rekan rekan agen, agar memberitahukan ke masing masing pangkalannya untuk tidak menaikan harga gas,” kata Sri. Seperti diberitakan sebelumnya, harga gas elipiji ukuran 3 kilogram di sejumlah kecamatan di Indramayu barat melambung tinggi. Harga gas melon tersebut dijual ke masyarakat hingga Rp25 ribu pertabungnya. Kenaikan yang tidak kira-kira itu membuat masyarakat resah. (kom)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: