Presiden: Lembur Sampai Malam, Saya Tanya Ngurus Apa Ini, SPJ Pak

Presiden: Lembur Sampai Malam, Saya Tanya Ngurus Apa Ini, SPJ Pak

JAKARTA- Pelaporan keuangan yang rumit menjadi sorotan Presiden Jokowi saat bericara di Istana Negara kemarin (20/9). Jokowi membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah. Dia meminta agar pelaporan keuangan, khususnya bagi petugas di lapangan lebih sederhana. Yang terjadi saat ini, para pejabat hingga pegawai di lingkungan pemerintah lebih sibuk membuat laporan keuangan ketimbang bekerja. Dia menyebut, hampir 70 persen birokrat yang kesibukannya semacam itu. “Kalau lembur sampai malam, saya tanya, ngurus apa ini. SPj Pak,” ujar Jokowi di hadapan para peserta rakernas yang mayoritas pejabat bagian keuangan. Menurut Presiden Jokowi, harus mulai dipikirkan bagaimana membuat laporan yang simpel dan berorientasi hasil. Sehingga, mudah untuk dicek dan dikontrol dan energi PNS tidak habis di SPj. “Contohnya sekarang banyak guru dan kepala sekolah yang tidak fokus pada kegiatan belajar mengajar karena ngurus SPj,” lanjutnya. Begitu pula dengan Kementerian PU atau dinas sejenis di daerah. Seharusnya, 80 persen konsentarsi PU ada pada pekerjaan lapangan. Namun yang terjadi, birokrasinya disibukkan dengan SPj. Para penyuluh lapangan yang biasanya rajin turun berinteraksi dengan petani juga kini lebih banyak di belakang meja menyusun SPj. Memang, perubahan basis laporan dari kas ke akrual membuat pelaporan keuangan menjadi lebih sulit. Namun, tambah Jokowi, bukan berarti kemudian energi pegawai habis untuk membuat laporan. Dalam pembukaan rakernas tersebut, Presiden juga memberi penghargan bagi kementerian, lembaga (K/L) maupun pemda yang berprestasi. Laporan keuangannya konsisten Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Terdiri atas 22 K/L, tiga provinsi, delapan kabupaten, dan empat kota. Beberapa di antaranya adalah MPR, DPR, Kementerian Perindustrian, Mahkamah Konstitusi, Provinsi Jabar, NTB, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Lubuklinggau. Jokowi mengingatkan, kementerian, lembaga, maupun pemda jangan langsung bangga bila mendapat opini WTP dari BPK. “Opini WTP bukan merupakan jaminan tidak akan ada praktek penyalahgunaan keuangan, tidak ada praktik korupsi,” ucapnya. Justru dnegan WTP maka lembaga harus lebih bekerja keras membangun budaya keuangan yang transparan. Sementara Menkeu Sri Mulyani mengatakan sebelumnya dia sudah berbicara dengan Presiden lewat telepon mengenai SPj yang simpel. Pada prinsipnya, jangan sampai aparat yang seharusnya berada di lapangan waktunya tersta untuk SPj. “Saya sudah meminta Dirjen Perbendaharaan untuk memperbaiki Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga penyederhanaan itu terjadi,” ujarnya. Penyederhanaan itu nanti ada pada format laporan, bentuk, hingga detail laporan. Meskipun demikian, dalam menyedrhanakan laporan itu pihaknya akan berkonsultasi juga dnegan BPK. “Agar tidak kemudian penyederhanaan itu menyebabkan mereka menjadi disclaimer (Tidak mendapat opini),” lanjut mantan Managing Director Bank Dunia Itu. Yang menjadi persoalan selama ini, masing-asing K/L bertindak terlalu jauh. Pihaknya sudah mengeluarkan PMK, namun masing-masing K/L tetap menerbitkan petunjuk teknis. Seperti membuat laporan enam kali, bahkan sampai delapan kali dengan berbagai macam bentuk. Juknis-juknis itulah yang nanti akan diminta untuk dihapus. Semua juknis akan disamakan dan dirangkum dalam satu PMK. Sehingga, tidak ada lagi tambahan pekerjaan di K/L yang di luar petunjuk Kemenkeu. Tolok ukurnya akan menggunakan para aparat yang bertugas di lapangan, apakah pekerjaan membuat laporan keuangan sudah tidak terlalu membebani mereka. Penyederhanaan itu nantinya juga diutamakan untuk  laporan keuangan mengenai bantuan sosial. “Nampaknya ini menjadi salah satu biang keladi dari sisi SPj yang sangat complicated,” ujarnya. Pihaknya akan merancang agar laporan keuangan bansos bisa dibuat sederhana tanpa mengurangi akuntabilitas. Sebab, jangan sampai pula penyederhanaan laporan membuat bansos mudah disalahgunakan. Terkait dengan WTP, pihaknya berharap banyak kepada K/L dan terutama pemda yang konsisten mendapat predikat tersebut. Diharapkan, pemda makin baik dalam mengelola keuangan daerah. Termasuk mereka memiliki menteri keuangan di daerah,” tambahnya. Menkeu lokal itu akan sangat membantu kinerja pemda dalam mengontrol keuangan dalam proses pembangunan daerah. (byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: