Keraton Kanoman: Maaf Perumda, Anda Sudah Keduluan PT Inti

Keraton Kanoman: Maaf Perumda, Anda Sudah Keduluan PT Inti

LEMAHWUNGKUK - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan, Akhyadi SE, sepertinya bakal gigit jari. Keinginan bekerjasama dengan Keraton Kanoman dalam pengelolaan pasar, sepertinya tidak akan terealisasi. Juru Bicara Keraton Kanoman, Ratu Raja Arimbi Nurtina ST menegaskan bahwa Keraton Kanoman sudah menggandeng PT Inti. Walaupun belum dituangkan dalam perjanjian tertulis, tapi PT Inti sudah mengurus perizinan ke dinas terkait. “Sudah final, insya Allah jadi dan sudah saya sampaikan ke Perumda Pasar,” ujar Arimbi, kepada Radar, Jumat (30/9). Arimbi mengungkapkan, kontrak dengan Perumda Pasar sudah habis terhitung 12 Juli 2016. Sebelum kontrak habis, Keraton Kanoman sebenarnya sudah berusaha mengajak Perumda Pasar bermusyawarah. Bahkan, pembicaraan itu diinisiasi Keraton Kanoman tiga tahun sebelum masa kontrak habis. Sayangnya, dirut yang ketika itu menjabat tidak pernah memberi kepastian. Dalam beberapa kali pertemuan, Keraton Kanoman selalu menanyakan kelanjutan kontrak. Lagi, lagi, Direktur Utama Perumda Pasar yang ketika itu dijabat Darwin Windarsyah SE MM, memberi jawaban klise. “Bilangnya selalu tunggu pak wali. Kalau ketemu lagi dan ditanya, ya bilangnya nanti tunggu pak wali. Selalu gitu,” ucap Arimbi. Padahal, kata dia, keraton hanya ingin tahu konsep pengembangan Pasar Kanoman. Ketika itu, Keraton Kanoman juga tidak terpikir untuk bekerjasaman pihak ketiga di luar Perumda Pasar. Tapi, upaya keraton untuk membangun komunikasi lagi-lagi mentah. “Responsnya sangat lambat. Lama, menggantung dan tidak ada kepastian. Kami berkesimpulan ini menghambat,” tegas dia. Gayung bersambut, apa yang diinginkan Keraton Kanoman justru dijawab PT Inti. Rancangan penataan Pasar Kanoman langsung dipaparkan dan ternyata, sesuai dengan keinginan keraton. “Dari PT Inti sudah ada rancangannya. Salah satu yang kita benahi adalah akses masuk ke Keraton Kanoman,” tutur dia. Terkiat keinginan dirut Perumda Pasar yang baru, Arimbi tetap menyambut baik. Sebab, kemungkinan terjadinya pembatalan investasi dari pihak ketiga, bisa saja terjadi dalam perjalanan menuju kontrak. “Dirut pasti pahamlah,” ucap Arimbi. Seperti diketahui, kontrak Pasar Kanoman dengan PT Inti itu bernilai Rp6 miliar. Luas Pasar Kanoman mencapai enam ribu meter lebih. Empat ribu meter milik Keraton Kanoman dan dua ribu meter lahannya milik pemkot. Melihat potensi Pasar Kanoman, Ketua Komisi B DPRD, H Watid Sahriar meminta Perumda Pasar Berintan untuk memperjuangkan kontrak pengelolaan. Watid berharap Perumda Pasar mampu mengambil alih. “Sayang kalau dikelola pihak ketiga,” ucapnya. (abd)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: