Setor Rp200 M ke Dimas Kanjeng, Dapat Batangan Emas Palsu

Setor Rp200 M ke Dimas Kanjeng, Dapat Batangan Emas Palsu

SURABAYA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi bakal menjalani proses hukum berlapis. Selain ditahan karena menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Gani, dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kemarin (30/9) sore. Dalam gelar tersebut, penyidik membeberkan hasil pemeriksaan terhadap dua korban yang melapor telah menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng. Mereka adalah Prayitno Sukohadi asal Jember. Dia merasa rugi hingga Rp900 juta karena menyerahkan uang melalui Ismail. Selain itu, ada juga Rahmadi Suko Ari Wibowo. Pria kelahiran Blitar yang tinggal Bondowoso itu melapor setelah menyerahkan uang Rp1,5 miliar untuk digandakan. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga membeber dua alat bukti. Dengan alat bukti tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa perbuatan Dimas Kanjeng sudah memenuhi unsur pasal tindak pidana penipuan. “Sekarang yang bersangkutan sudah menjadi tersangka,” katanya. Sementara itu, M. Nur Najmul Muin, anak bungsu Najmiah Muin kemarin (30/9) sore resmi melapor ke Polda Jatim. Pria yang didampingi kerabat dekat dan anggota komisi III DPR RI Akbar Faizal itu, juga membawa bukti penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng. Nur tiba Mapolda Jatim sekitar pukul 16.00. Dia langsung masuk ke ruang Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji dengan membawa satu koper bukti penipuan. Sekitar 15 menit kemudian, Nur dibawa ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan. Laporan tersebut dibuat atas perbuatan Dimas Kanjeng terhadap Najmiah. Ibunya sudah menyerahkan uang lebih dari Rp200 miliar. “Sebenarnya ingin (lapor, red) dari dulu. Tapi almarhumah minta sabar dulu,” ucapnya. Dia mengatakan, ibunya terlibat dalam padepokan Dimas Kanjeng sejak 2014. Taat menurutnya pernah memberikan satu kotak kayu berisi batangan berwarna emas. Ketika diletakkan di meja, bunyinya sama dengan logam. Batangan berwarna emas itu diklaim sebagai emas muda. Setelah sebulan akan menjadi emas asli. “Waktu dicek di toko emas, ini bukan emas,” ucapnya. Sementara itu, Akbar Faizal menambahkan, korban penipuan bukan hanya berasal dari Makassar dan Jatim. Dari laporan yang diterimanya, ada juga korban yang berasal dari Medan, Papua, dan provinsi lain. “Yang dari Makassar ini yang paling besar. Yang lain ada yang merugi Rp1 miliar, Rp1 juta. Tapi mereka belum lapor,” ujarnya. Di sisi lain, Taat meragukan laporan yang diberikan para korban ke Polda Jatim. Ditanya mengenai laporan penipuan tersebut, dia meminta agar menunggu hasilnya sambil proses hukum berjalan. “Emas asli. Siapa bilang palsu. Makanya saya lihat dulu. Saya harus tahu dari mana dulu,” ucapnya usai menjalani pemeriksaan. Ditanya waktu yang dibutuhkan berapa lama untuk bisa menggandakan uang, Taat tidak menjawabnya. Dia bahkan sesumbar akan mengembalikan semua uang yang dititipkan. Hanya saja, ketika ditanya bagaimana cara mengembalikan, dia tidak menjawabnya. (eko)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: