Lahan Belum Dibebaskan, Proyek Sudah Dikerjakan

Lahan Belum Dibebaskan, Proyek Sudah Dikerjakan

JATIWANGI - Belum tuntasnya proses pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan Jatiwangi-Cigasong tidak hanya dikeluhkan dan membuat warga resah, tapi juga membuat para pengusaha yang mengerjakan pelebaran jalan merasa kesal dan dirugikan. Seorang pengusaha, H Lutfi Saleh Umar menyatakan kecewa dengan lambatnya proses pembebasan lahan untuk pelebararan jalan Jatiwangi-Cigasong. Menurutnya, proses lelang 17 paket pekerjaan pelebaran jalan tersebut dilaksakan sejak Juni 2016 lalu. Seharusnya, kata Lutfi, pemkab sudah membebaskan lahan tersebut setelah lelang selesai. Bahkan sebaiknya sebelum lelang pembebasan lahan sudah diselesaikan. Sehingga saat ini para pengusaha tidak bisa melaksanakan pekerjaan pelebaran jalan di lahan milik warga yang belum dibebaskan, kecuali di lahan milik negara. “Warga yang belum dibebaskan lahannya tentu akan marah  bila pengerjaan pelebaran dilaksanakan sementara masalah pembebasan lahan belum diselesaikan, ini artinya pemerintah akan mengorbankan dan menjerumuskan para pengusaha. Apalagi seharusnya Oktober 2016 ini pengerjaan proyek harus sudah diselesaikan” tandas pengusaha asal Desa Cigasong Kecamataan Cigasong ini. Saat ini para pengusaha telah mendapatkan warning dari aparat penegak hukum, karena belum merampungkan pelebaran jalan itu. “Bagaimana para pengusaha bisa menyelesaikan proyek, kalau pembebasan lahan belum selesai,” kritik Lutfi seraya mendesak Pemkab Majalengka segera menyelesaikan pembebasan lahan milik warga. Kepala Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi Abdul Kohim ST menyebutkan ada 51 warganya yang terkena dampak pelebaran jalan Jatiwangi-Cigasong. Hingga kini proses pembebasan lahan belum dituntaskan oleh Pemkab Majalengka. “Warga sudah resah dan selalu bertanya tentang kejelasan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan ini,” tandas Abdul Kohim. Pihaknya berharap Pemkab Majalengka segera menuntaskan proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut, sehingga warga tidak resah dan terus bertanya. Hal senada diungkapkan Kades Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi, Iding Jaenudin.  Menurut Iding, ada 60 warganya yang terkena dampak pelebaran jalan dan hingga kini proses pembebasan lahan belum tuntas. Padahal sosialisasi telah dilakukan sejak Januari 2016 lalu. Sementara Kaur Aset Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong Kusnadi menyebutkan, sebagian lahan milik warga sudah dibebaskan dengan harga per meter Rp450 ribu dan sebagian lagi belum dibebaskan. (ara)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: