Majalengka Butuh Segera Perda Sampah

Majalengka Butuh Segera Perda Sampah

MAJALENGKA - Pemerhati lingkungan, Dedi Suryadi SSos mengaku prihatin masih banyak masyarakat yang belum mampu menjaga kondisi lingkungan. Sehingga masih banyak tumpukan sampah berserakan di sejumlah lokasi hingga jalur protokol. “Untuk menekan volume sampai tentunya tidak mudah dengan hanya imbauan tegas yang saat ini masih dinilai lemah. Harus ada sebuah regulasi yakni Perda tentang sampah hingga diatur sebuah sanksi,” tegasnya, Senin (3/10). Perlunya perda sampah sebagai upaya memberikan efek jera bagi masyarakat maupun oknum lainnya yang sengaja membuang sampai sembarangan. Bukan tidak mungkin, Kabupaten Majalengka mampu menjadi kota bersih dari sampah karena masyarakatnya mampu menjaga lingkungan dengan adanya sebuah regulasi. Mendesaknya perda tentang sampah didalamnya juga bisa diatur tentang pengelolaan sampah. Jika masyarakat menyepakati bahwa sampah adalah musuh utama, maka lambat laun mulai bangkit menjadikan masyarakat lebih preventif. “Diantaranya mencegah terjadinya suatu bencana yang sebagian besar muncul dari banyaknya sampah. Harus ada aturan itu supaya kedepan Majalengka mampu mewujudkan kota sehat dan bersih dari sampah khususnya yang terlihat dilokasi umum,” tandasnya. Salah seorang aktivis lingkungan, Aang mendukung Majalengka memiliki Perda tentang sampah. Karena tanpa adanya sebuah aturan yang baku tentu tidak akan ada perkembangan yang signifikan. “Adanya larangan saja sejumlah orang masih melanggar. Minimalnya kalau ada aturan tentang persampahan bisa meminimalisir volume sampah yang berada ditempat tempat umum,” harapnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: