Tabung Gas Bocor Masih Beredar

Tabung Gas Bocor Masih Beredar

CIREBON – Masih banyaknya kasus ledakan yang diakibatkan tabung gas elpiji ukuran 3 kg, membuat jajaran Polresta Cirebon bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) gencar melakukan razia, Senin (16/8). Dalam sidak tersebut, tim gabungan mendatangi agen dan pengkalan penjual tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang ada di Kota Cirebon. Menurut pemilik agen elpiji PT Linggarjati Jaya Abadi, Suli, selama ini keberadaan tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang bocor masih saja ada. Bahkan hampir setiap hari ada saja pangkalan yang menemukan tabung gas bocor. “Selanjutnya tabung gas bocor yang berasal dari pangkalan tersebut langsung dikembalikan ke Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE). Namun dalam pengembalian, tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap. Dalam satu pengiriman hanya boleh dilakukan penukaran sebanyak 5 tabung gas bocor,” jelas dia kepada Radar. Suli juga mengatakan, dalam setiap pengiriman satu truk tabung gas elpiji ukuran 3 kg masih saja ada yang bocor. Meski sudah ditukar ke SPBE, tetap saja pihaknya masih mendapatkan tabung gas yang bocor. “Namun setiap mendapatkan tabung gas yang bocor, tetap kami kembalikan ke SPBE untuk mendapatkan penggantian,” ujarnya. Sementara petugas PPNS Perlindungan Konsumen Disperindagkop UMKM, Teguh Wiyatno mengungkapkan, pelaksanaan razia tabung gas 3 kg bersama Polresta Cirebon, sebagai antisipasi terhadap keberadaan tabung gas bocor yang beredar di masyarakat. “Terlebih lagi selama Ramadan kali ini terjadi peningkatan penggunaan tabung gas untuk konsumsi rumah tangga,” ungkap dia. Meski hingga sekarang ini di Kota Cirebon masih sangat jarang ditemukan peristiwa ledakan tabung gas 3 kg, namun pemeriksaan tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap ledakan tabung gas 3 kg di beberapa daerah. Sehingga dalam pemeriksaan tersebut, yang dilihat adanya kondisi tabung dan klep tabung. “Dari hasil pemeriksaan tersebut masih sangat banyak tabung gas 3 kg yang bocor dan beredar di masyarakat,” tandas Teguh. Dengan menemukan masih banyaknya tabung gas 3 kg yang bocor, dia meminta kepada agen maupun pangkalan penjual gas untuk tidak menjualbelikan tabung gas yang bocor kepada masyarakat. “Meski banyak tabung gas yang bocor, tetapi para agen tabung gas elpiji bertanggung jawab meminta ganti kepada SPBE,” tegasnya. Sementara Kapolresta AKBP Ir Ary Laksmana Wijaya menyatakan, razia terhadap tabung gas 3 kg tersebut menjadi kebijakan sejak ditemukan banyaknya persoalan tabung gas 3 kg yang meledak. “Dalam melakukan razia dan pengawasan terhadap tabung gas 3 kg, kami berkerjasama dengan instansi terkait yakni Disperindagkop UMKM,” tutur dia. Dalam razia, pihak Polresta melihat dua aspek, yakni aspek administrasi dan hukum. Untuk aspek administrasi, jika ternyata ada agen gas elpiji belum memiliki izin diminta untuk segera mengurus izin. Sedangkan kalau ditemukan unsur pidana seperti penyuntikan dan pengurangan isi gas, maka akan ditindak secara pidana. “Oleh karena itu, dalam razia selain dicek tentang lebel Standar Nasional Indonesia (SNI) juga dicek apakah terjadi pengurangan isi atau tidak. Kebijakan pengawasan gas elpiji tersebut sudah kita mulai sejak tanggal 1 Juli lalu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tabung gas elpiji 3 kg,” papar Ary. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: