Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng Dibawa ke Surabaya

Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng Dibawa ke Surabaya

KORBAN Kanjeng Dimas tersebar hingga Makassar, Sulawesi Selatan. Nah, dari Makassar ada barang bukti yang cukup banyak. Antara lain emas, uang, benda pusaka, dan permata. Semua barang bukti itu dikirim kemarin dari Makassar ke Polda Jatim melalui Kargo Garuda. Barang pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada almarhum Najemiah tersebut akan diperiksa lebih detail di Polda Jatim. Diketahui Najemiah menyetorkan uang sekitar Rp202 miliar dengan dua cara yakni transfer dan diantar sendiri. Penyerahannya bertahap sejak 2013 2015. Sebagai gantinya, Najemiah diberikan sembilan peti berisi emas batangan dan uang. Lima peti sudah dikembalikan Najemiah. Sementara sisanya inilah yang akan diperiksa. \"Barang bukti yang dikirim beratnya sekitar 750 kg. Jumlah tersebut terdiri dari lempengan emas 450 kg, benda pusaka dan lainnya 50 kg, dan uang yang diduga palsu serta lembaran kertas HVS sekitar 250 kg,\" ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada FAJAR (Radar Cirebon Group), kemarin (5/10). Rencanannya Jumat 7 Oktober barang bukti tersebut akan tiba di Polda Jatim. Polda Jatim nantinya yang berhak mengidentifikasi mana barang yang bisa masuk sebagai barang bukti dan yang mana  tidak bisa masuk. Hal tersebut sesuai dengan kasus yang sedang ditangani Polda Jatim. Selain itu, lanjut Barung, penyidik Polda Jatim didampingi anggota Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi secara bertahap. Pemeriksaan saksi tersebut sudah dilakukan sejak Senin 3 Oktober. Dari sembilan saksi tersebut terdiri dari saksi pelapor daan saksi korban, dalam hal ini putra bungsu almarhum Najemiah,  M Nu Najmul Muin. Sementara delapan saksi lainnya yakni terdiri dari saksi yang mengawal, mengantar serta menyaksikan sendiri almarhum Najemiah menyerahkan sejumlah uang ke Dimas Kanjeng, baik langsung ke Probolinggi maupun transfer melalui bank. Hal senada dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul. Dia mengakui uang senilai Rp200 miliar yang menjadi barang bukti untuk kasus Dimas dikirim dari Makassar ke Surabaya. ”Ada juga peti yang diduga berisi emas,” jelasnya. Semua barang bukti itu akan diperiksa keasliannya. Apakah benar uang asli atau tidak, sekaligus memastikan keaslian emas tersebut. Dia menuturkan, semua itu akan dipastikan untuk memperkuat kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng. Untuk aksus penipuan yang dilaporkan ke Bareskrim, rencananya ada sepuluh saksi yang akan diperiksa. Kesepuluh saksi itu berasal dari orang dekat Dimas dan beberapa koordinator pengumpul uang mahar. “Pekan depan diperiksa,” jelasnya. Apakah akan memanggil Marwah Daud Ibrahim? Dia mengatakan bahwa semua itu tergantung dari fakta yang terjadi. Bila terdapat saksi yang menyebut Marwah Daud Ibrahim terlibat, tentu kepolisian akan memeriksanya. “Tentu sebagai saksi untuk memastikan semuanya,” paparnya. Yang pasti, ada juga sejumlah raja yang akan dipanggil terkait kasus tersebut. Menurutnya, ada raja yang tergabung dalam raja-raja nusantara akan menjadi saksi. “Surat dikirim pekan ini,” terangnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri kemarin. (ksa/idr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: