Revitalisasi Pasar Pronggol Direncanakan 2017

Revitalisasi Pasar Pronggol Direncanakan 2017

KEJAKSAN – Terkait rencana revitalisasi Pasar Pronggol yang akan dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM), Perusahaan Daerah (PD)  Pembangunan menyambut baik. “Rencana revitalisasi yang akan dilakukan Disperindagkop untuk Pasar Pronggol, merupakan hal baik,” ujar Direktur Utama PD Pembangunan, Dr Panji Amiarsa SH MH, kepada Radar, Sabtu (8/10). Karena itu, Panji Amiarsa memberikan apresiasi. Selama ini, Pasar Pronggol merupakan aset yang dikelola PD Pembangunan dan telah dikerjasamakan dalam bentuk sewa lahan dengan Perusahaan Umum Darah (Perumda) Pasar Berintan. Terkait persyaratan pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) harus ada bukti kepemilikan berupa hak pakai Pemerintah Kota Cirebon, hal itu bisa diuruskan. Sejauh ini, lanjut Panji, PD Pembangunan masih dimungkinkan mengelola aset yang berstatus kepemilikan berupa hak pakai Pemkot Cirebon, sebagaimana yang sudah ada sebelumnya. Hanya saja, secara teknis perlu koordinasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tentang kedudukan hukum aset tersebut untuk selanjutnya. Panji menilai, hal ini sangat bergantung kepada walikota. Prinsipnya terkait Pasar Pronggol, perusahaan daerah yang dipimpinnya bersedia menyesuaikan sesuai dengan keputusan walikota. Berdasarkan informasi yang ada, untuk mendapatkan dukungan anggaran DAK mempersyaratkan sertifikat hak pakai. Dengan demikian, ujar Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Islam Bandung ini, sertifikatnya perlu diurus terlebih dahulu. Dengan telah dilakukan PD Pembangunan memiliki aset yang berstatus hak pakai Pemkot Cirebon, prinsip penguasaan atau pengelolaan tidak mengubah kedudukan hukum objek aset tersebut. Artinya, kalaupun diuruskan sertifikatnya bernama hak pakai Pemkot Cirebon, bagi PD Pembangunan masih dimungkinkan dipertahankan sebagai pemegang aset. “Apapun orientasi dari walikota, kami siap menyesuaikan,” ucapnya. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM Kota Cirebon Heri Haryanto SSos mengatakan, Pasar Pronggol Kecamatan Lemahwungkuk akan dilakukan revitalisasi. Proyek revitalisasi untuk Pasar Pronggol direncanakan tahun 2017 dengan anggaran senilai Rp1,49 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasar dengan luas sekitar 2.851 meter persegi itu mampu menampung sekitar 33 pedagang. Hanya saja, kendala terbentuk pada sertifikat lahan dan masih milik PD Pembangunan. “Kami berkoordinasi dengan walikota untuk mengambil sikap atas hal ini,” ucapnya. (ysf)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: