Terkait Dimas Kanjeng, Polisi Segera Periksa Marwah Daud Ibrahim

Terkait Dimas Kanjeng, Polisi Segera Periksa Marwah Daud Ibrahim

CIREBON- Rencana pemulangan pengikut Dimas Kanjeng oleh Kementrian Sosial (Kemensos) direspons positif Pemkab Cirebon. Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi mengatakan pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah strategis. Apalagi, selama ini pemerintah daerah belum turun mendata warga yang berada di Padepokan Dimas Kanjeng. “Kita baru tahu informasi ada warga Kabupaten Cirebon yang masuk Padepokan Dimas Kanjeng itu ya dari media,” ujar Gotas- sapaan akrab Tasiya Soemadi- kemarin. Mantan ketua DPRD dua periode itu mengatakan tidak ada jaminan dari pemerintah daerah ketika mereka sudah pulang. “Harusnya sih ada jaminan dari pemerintah daerah dan sudah merupakan kewajiban kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Tapi, jaminan itu tidak ada,” tandasnya. Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Maryono mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinsos Provinsi Jabar. “Informasinya, mereka akan dibawa pulang menggunakan bus Damri. Untuk warga Kabupaten Cirebon yang ada di Padepokan Dimas Kanjeng sekitar 4 orang lagi,” terangnya. Mantan Sekretaris BPPKD Kabupaten Cirebon itu mengaku pihaknya belum pernah terjun ke lapangan mendata warga. “Yang baru terjun hanya Dinas Sosial Provinsi Jabar. Itu pun langsung ke Padepokan Dimas Kanjeng,” imbuhnya. Dia menambahkan, pemerintah daerah tidak menyediakan anggaran untuk jaminan hidup warga Kabupaten Cirebon yang dipulangkah dari padepokan. “Jaminan hidup paling itu dari kementerian, bukan dari kami,” pungkasnya. MARWAH SEGERA DIPERIKSA Sementara itu, para penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) yang mengusut kasus penipuan Dimas Kanjeng bakal memeriksa saksi-saksi secara maraton. Surat panggilan sudah dilayangkan untuk datang dalam waktu yang berbeda-beda. Berdasar daftar panggilan, saksi tersebut di antaranya adalah para sultan yang diangkat oleh Dimas Kanjeng. Bukan hanya itu, ada juga sultan agung juga sudah diagendakan untuk diperiksa. Pemeriksaan itu bakal berlangsung pekan ini dan pekan depan. Termasuk Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud Ibrahim, juga masuk dalam daftar saksi yang dipanggi. Perempuan yang paling getok membela Dimas Kanjeng itu dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin pekan depan. Dikonfirmasi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak menampiknya. Menurut dia, ada 10 saksi  yang akan diperiksa. Polisi kelahiran Jogjakarta itu mengaku tidak hafal dengan nama-nama yang akan dipanggil. “Yang jelas, untuk memperkuat penyidikan,” jelasnya. Menurut dia, jika nanti pemanggilan saksi tidak datang, maka penyidik mengirim ulang panggilan tersebut. jika masih tidak datang maka akan disurati lagi. Nah, jika sampai panggilan ketika tidak datang, maka polisi akan menjemput paksa. (sam/eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: