Pembuat Alat Ganda Uang Dimas Kanjeng Diperiksa

Pembuat Alat Ganda Uang Dimas Kanjeng Diperiksa

SURABAYA- Penyidikan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi mulai masuk ke pokok materi perkara. Polisi memilah unsur penipuan satu per satu dengan mempelajari modus-modusnya. Salah satunya terkait dengan benda-benda khusus yang diklaim bisa mengadakan uang. Pendalaman terhadap benda-benda khusus itu dilakukan karena menjadi salah satu pemikat para korban sehingga tertarik menyerahkan uang sebagai mahar. Benda tersebut antara lain, ATM dapur, kantong emas, dan pulpen laduni. Benda-benda tersebut paling banyak diserbu pengikut Dimas Kanjeng. Materi itu menjadi fokus utama pemeriksaan pekan ini. Seperti agenda pemeriksaan Dimas Kanjeng pada Senin lalu. Tersangka kasus pembunuhan terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Gani itu diperiksa khusus terkait alat pengganda uang. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik menunjukkan semua benda khusus yang saat ini sudah disita. Dimas Kanjeng menjelaskan satu per satu sumber benda tersebut. Ada nama pembuat benda itu yang disebut dalam pemeriksaan. Nama tersebut sudah masuk dalam jadwal pemeriksaan. Sebenarnya pembuat benda itu tidak ada kaitannya dengan tindak pidana. Sebab, mereka hanya membuat sesuai pesanan. Tapi benda itu kemudian disalahgunakan Dimas Kanjeng untuk menipu korban. Penyidik hanya butuh keterangan bahwa dialah yang membuat benda tersebut. Isya Julianto, pengacara Dimas Kanjeng, membenarkan tentang pemeriksaan tersebut. Dia ikut mendampingi kliennya selama pemeriksaan berlangsung. Terkait dengan benda-benda khusus tersebut, dia memastikan bahwa pembuatnya adalah manusia, bukan gaib. ”Saya dengar pembuatnya berbeda-beda,” katanya. Dia menjelaskan, awal mula ide adanya benda tersebut bukan datang dari Dimas Kanjeng. Tapi ada pengikutnya yang mengusulkan mengadakan benda tersebut sebagai produk padepokan. Awalnya benda itu bertujuan untuk kenang-kenangan bagi penyumbang padepokan. Benda tersebut dipesan oleh pengikut kepada seseorang di luar padepokan. ”Jumlahnya terbatas. 50 sampai 100 buah saja,” jelasnya. Setelah jadi, benda-benda tersebut dibawa ke padepokan dan didoakan oleh Dimas Kanjeng. Setelah itu baru diberikan kepada pengumbang padepokan. Ditanya tentang manfaatnya, Isya meyakini sesuai yang diberitakan selama ini. Hanya, hasil itu tidak bisa didapatkan langsung. Ada proses dan tahapan yang harus dilewati. ”Manfaatnya bukan sekarang. Ada waktunya,” imbuh Isya. Meski sebagai kenang-kenangan, penerimanya dimintai sumbangan. Menurut Isya, harga yang beredar di lapangan tidak sama seperti yang dikeluarkan padepokan. Misalnya satu benda ada yang dihargai ratusan ribu. Sampai di tangan santri, ada yang harganya mencapai miliaran. Dia menuduh ada yang berusaha memanfaatkan pengikut Dimas Kanjeng dengan me-mark up harga. Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi yang terkait dengan materi penipuan. Tidak hanya tersangka, sejumlah saksi pun sudah masuk jadwal pemeriksaan. ”Awalnya kan dari saksi. Baru ditanyakan ke tersangka,” ucapnya. (eko/oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: