Kemenag Kebut Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji

Kemenag Kebut Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji

JAKARTA - Sampai saat ini Kementerian Agama (Kemenag) masih memegang kendali penuh pengelolaan haji. Amanah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum bisa terwujud sampai saat ini. Kemenag berkomitmen setelah musim haji 2016 selesai, bisa kebut pembentukan badan itu. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil menjelaskan saat ini desakan pembentukan BPKH semakin kuat. Dia menegaskan bahwa BPKH itu bukan lembaga bentukan Kemenag, namun badan yang dibentuk oleh pemerintah di bawah Presiden. Jamil mengelak jika sampai saat ini pemerintah tidak bergerak menyiapkan kelahiran BPKH. Menurutnya naskah atau draf peraturan pembentukan BPKH itu sedang digarap. “Sebelum disahkan Presiden, di tingkat Kementerian kan perlu ada harmonisasi,” katanya. Menurut Jamil regulasi pembentukan BPKH tidak hanya diurua oleh Kemenag. Tetapi juga terkait dengan kementerian lainnya. Seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Hukum dan HAM. “Jadi bukan kami tidak serius membentuk BPKH,” tandasnya. Mantan rektor IAIN (sekarang UIN) Walisongo Semarang itu menjelaskan bahwa saat ini juga tidak pas menuntut Kemenag cepat-cepat membentuk BPKH. Sebab konsentrasi Kemenag berfokus pada pelayanan haji. Baginya urusan pelayanan haji itu tidak bisa disambi dengan kegiatan vital lainnya, termasuk membentuk BPKH. Sesuai jadwal, hari ini (15/10) adalah akhir kedatangan jamaah haji dari Saudi. Setelah itu Kemenag menyusun laporan haji. Setelah itu bersiap membahas ongkos haji 2017. “Sebenarnya urusan haji tidak ada putusnya,” katanya. Meski begitu Jamil menegaskan pembentukan BPKH adalah amanah konstitusi. Sudah jadi tanggung jawab pemerintah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan telah mendapatkan masukan dari jamaah haji untuk perbaikan pelaksanaan haji tahun depan. Dia menyebutkan salah yang paling banyak disorot adalah kelengkapan fasilitas di Arafah dan Mina. Mulai dari tenda, penyejuk udara, dan fasilitas toilet. Tapi, yang menjadi masalah, pemerintah Indonesia tidak punya kewenangan langsung untuk penanganan  fasilitas tersebut. “Meskipun pemerintah mungkin punya uang tapi tidak bisa begitu saja. Karena ini sudah menyangkut kewenangan pemerintah Saudi Arabia,” ujar dia di kantor Kemenag kemarin (14/10). Tapi, Kemenag sudah mengupayakan agar ada perbaikan fasilitas tersebut dengan mengkomunikaskannya dengan pemerintah Arab Saudi. Diharapkan tahun depan tidak ada lagi antrean toilet dan fasilitas tenda yang lebih bagus lagi. Lukman menyebutkan bahwa fasilitas yang jadi kewenangan langsung pemerintah Indonesia juga terus ditingkatkan. Mulai dari penyediaan fasilitas dengan Garuda dan Saudi Arabia Airlines, pemondokan, hingga catering relatif tidak ada keluhan dari jamaah. Selain soal fasilitas, pemerintah Indonesia juga berharap kuota haji tahun depan bisa kembali seperti semula. Tidak lagi ada pengurangan jatah hingga 20 persen sejak 2013 lantaran ada perluasan Masjidil Haram. Dengan kembalinya kuota itu maka akan memangkas antrean calon jamaah haji di Indonesia. “Pada 2017 tidak lagi ada alasan untuk pemotongan kuota,” imbuh Lukman. (wan/jun)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: