Parpol Pengusung Kritik Keputusan Jokowi

Parpol Pengusung Kritik Keputusan Jokowi

PELANTIKAN Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Archandra Tahar sebagai Wakil Menteri (Wamen) ESDM oleh Presiden Joko Widodo, menuai kritik. Nada sumbang justru berasal dari partai politik (parpol) pendukung pemerintah. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding secara tegas menyayangkan pengangkatan tersebut. Dirinya mengakui, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Namun, jangan sampai mengangkat lagi orang yang sudah bermasalah. ”Orang yang sudah diberhentikan karena ada suatu perilaku atau tindakan yang tidak elegan ketika yang bersangkutan memiliki dua kewarganegaraan dan itu tidak disampaikan,” kata Sudding kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, sikap Archandra yang tidak menyampaikan statusnya sebagai warga negara Amerika Serikat menunjukkan ada ketidakjujuran dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, saat Presiden kembali mengangkatnya dalam posisi sebagai Wamen, akan wajar publik kembali bertanya-tanya. ”Apa sih agenda yang ingin dibangun dalam kaitannya menyangkut ESDM ini? Apa kelebihan Archandra, sehingga ada kengototan untuk memberikan ruang kepada yang bersangkutan di Kementerian ESDM sebagai Wamen?” kata Sudding. Selain itu, dirinya juga menegaskan hingga kini belum ada penjelasan komprehensif tentang kelebihan-kelebihan yang dimiliki Archandra dalam kaitannya dengan keahlian di bidang ESDM. ”Jangan sampai ada kesan bahwa ini ada titipan dari kepentingan-kepentingan asing, sehingga ketika itu terjadi maka kita juga sangat prihatin karena itu menyangkut masalah kedaulatan, menyangkut masalah keselamatan sumber daya alam kita di bidang mineral,” tegasnya. Dirinya menafsirkan, ketika Archandra diberhentikan karena telah menyembunyikan status dwi kewarganegaraan, maka bisa dianggap sebagai rekam jejak yang cacat dari segi integritas. ”Pemerintah ngotot memberikan ruang yang bersangkutan saya kira ada tekanan, ada permintaan dari pihak-pihak apakah kepentingan asing atau orang-orang tertentu belum terlalu diamati,” tandasnya. Hal serupa juga diutarakan oleh anggota Dewan Pakar Partai NasDem Taufiqulhadi. Ia mengatakan, sebagai partai pendukung pemerintah, pihaknya melihat keputusan Jokowi ini tidak tepat secara etika. Ia menilai ada ketidakadilan dalam pengambilan keputusan. ”Dulu dia pernah berbohong. Dan kini walaupun masalah kewarganegaraan sudah selesai, namun mengangkat kembali setelah Archandra diberhentikan adalah sesuatu yang tidak adil. Kenapa? Karena seakan-akan di Indonesia ini hanya dia yang memiliki kemampuan di dalam persoalan ESDM,” tegasnya. Taufiqulhadi menambahkan, pertanyaan publik soal integritas Archandra belum terjawab. Menurutnya, mengangkat pejabat publik tak cuma hanya memperhatikan sisi legal tapi juga harus dipertimbangkan soal kedudukan etika. ”Kita jangan lihat dari segi formal legalistik tetapi secara etika juga, etika ini menyangkut baik dan buruk, patut dan tidak patut. Dan mengangkat Arcandra ini adalah sesuatu yang tidak patut,” imbuhnya. Sementara, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Joko Purwanto menegaskan bahwa pelantikan menteri dan wakil menteri ESDM itu adalah hak prerogatif presiden dan harus dihormati oleh semua pihak. Selaku mitra kerja dari Komisi VII, Joko meyakini kehadiran Jonan dan Archandra akan memajukan kementerian tersebut dan berpihak kepada negara dan bukan pihak asing. ”Saya yakin Bahwa Presiden telah mempertimbangkannya se optimal mungkin sehingga akhirnya pilihan jatuh kepada Pak Jonan dan Archandra sebagai Wakil Menterinya. Semoga mereka Berdua dapat menjalankan amanah di kementrian tersebut,” tandasnya. (dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: