Jadwal Pembayaran Lahan BIJB Sudah Ada Kepastian

Jadwal Pembayaran Lahan BIJB Sudah Ada Kepastian

KERTAJATI - Pemprov Jabar melalui Biro Aset Daerah, Pemda Majalengka, BPN, Bank Jabar Banten (bjb) dan muspika Kertajati melakukan verifikasi akhir dan pembuatan rekening di Balai Desa Kertajati, Kamis (20/10). Sekitar 70 warga yang 19 hektare lahannya terkena pembangunan BIJB menandatangani dokumen verifikasi. Bendahara Biro Aset Daerah Jabar, Asep Setiawan mengatakan dari 70 warga Desa Kertajati yang hadir telah diverifikasi 61 warga. Sisanya jika sudah lengkap bisa dilanjutkan keesokan harinya. Verifikasi tersebut penting, pasalnya sebagai salah satu syarat pencairan dana ganti rugi. “Untuk itu kita sudah menghadirkan pihak BPN Majalengka dan aparat desa. Karena merekalah yang memegang dokumen maupun mengetahui mengenai luas, batas dan seluk beluk lahan warga,” kata Asep kepada Radar. Namun verifikasi tidak otomatis langsung dilakukan pembayaran, tetapi warga difasilitasi bjb untuk membuat rekening sebagai penampung dana bilamana dana yang akan dicairkan. Hal yang sama akan dilakukan di desa lainnya namun secara bertahap. “Paling cepat minggu depan sudah masuk ke rekening masing-masing, setelah kami menerima verifikasi akhir dan menyerahkannya ke pemprov. Pembuatan rekening ini juga sebagai antisipasi masalah keamanan warga, karena uang yang akan diterima warga tidak sedikit,” ujar Asep. Seorang warga H Agus S (50) menuturkan, dua bidang tanahnya telah klir verifikasi akhir. Sebelumnya dia komplain masalah luas lahannya yang tidak sesuai dengan sertifikat yang dipegangnya, tapi sudah ada penyesuaian dan kesepakatan bersama. “Saya mempunyai dua bidang tanah di Desa Kertajati, bila keduanya dibeli oleh BIJB maka ditaksir nilainya sekitar Rp3 miliar,” ungkapnya. (gus)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: