Blangko E-KTP di Majalengka Tunggu Desember 

Blangko E-KTP di Majalengka Tunggu Desember 

MAJALENGKA - Memasuki medio November 2016, blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih kosong. Saat dikonfirmasi Selasa (8/11), Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Nunung Siti Nuraya SSos memperkirakan blangko tersebut baru tersedia Desember mendatang. Nunung meminta masyatakat bersabar dan segera melakukan proses registrasi, jika ada yang belum memiliki E-KTP dan hendak melakukan perbaikan. Sebagai penganti E-KTP, masyarakat bisa bisa memakai KTP sementara dan bisa diperoleh di masing-masing kantor kecamatan. “Insyaallah jika di bulan Desamber blangko sudah tersedia, E-KTP yang telah diproses akan langsung dicetak,” ungkapnya. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk memperbaiki kartu keluarga dan melampirkan identitas pendidikan. Selain membuat dan memperbaiki identitas seperti KTP, identitas lainnya seperti KK dan akte lahir juga harus dilengkapi untuk mempermudah saat melakukan registrasi,” tuturnya. Warga Desa Trajaya Kecamatan Palasah, Andi Nurdin (26) berharap Disdukcapil untuk segera membagikan E-KTP yang telah diproses dan dicetak. “Yang saya ketahui ada beberapa kerabat saya yang belum mendapatkan E-KTP sejak beberapa bulan terahir. Sehingga saya berharap kepada Disdukcapil, jika memang ada E-KTP yang telah dicetak segera dibagikan,” ujarnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: