Dr Dikdik Harjadi, Rektor Baru Uniku

Dr Dikdik Harjadi, Rektor Baru Uniku

KUNINGAN - Dr H Dikdik Harjadi MSi akhirnya terpilih menjadi Rektor Uniku Periode 2017-2020. Dari 36 hak suara, 34 memilih Dikdik dan dua lainnya menyatakan tidak setuju. Proses pemilihan Dikdik yang merupakan calon tunggal dilakukan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Kuningan pada Sabtu (4/12). Proses terpilihnya Dikdik menjadi rektor terbilang mulus. Pada saat dilakukan sesi tanya jawab usai memaparkan visi dan misi apabila terpilih menjadi rektor, Dikdik dengan lugas menjawab semua pertanyaan dari para guru besar yang menjadi aggota senat. Usai dinyatakan sebagai pemenang semua yang hadir dalam Sidang Senat Terbuka memberikan aplaus. Mulusnya Dikdik menjadi rektor sudah diprediksi sejak awal. Sosok Dikdik dikenal luwes dan dekat dengan siapa saja sehingga menjadi bekal untuk membawa Uniku lebih maju. Selain itu, ayah dua anak ini terbilang masih muda yakni 44 tahun. Dengan modal tersebut ditambah lagi dengan kemampuannya maka harapan besar Uniku untuk lebih maju bakal terwujud. Dikdik sendiri direncanakan dilantik pada 4 Januari 2017. Dan rektor yang sekarang yakni Dr H Iskandar berakhir pada Desember 2016. Pada saat pemberian ucapan selamat dari anggota senat dan semua tamu yang hadir tampak Dikdik tidak bisa membendung air mata. Bahkan ia, memeluk erat seniornya salah satunya H Hasan Sutardi yang dulu bersama-sama merintis STIE Kuningan. “Terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan sehingga saya terpilih menjadi rektor. Saya optimis bisa membawa Uniku ke arah yang lebih maju terlebih banyak dukungan dan tentunya saya akan menjaga amanah ini,” tandas Dikdik. Sementara pada acara yang juga dihadiri oleh mantan Bupati Kuningan H Aang Hamid yang merupakan anggota Pembina Uniku itu dimulai jam 9 dan berakhir jam 12 siang. Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Kuningan Haris Budiman SH MH menerangkan, kegiatan pemilihan rektor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penjaringan, penyaringan, pemilihan, pengangkatan dan pelantikan Rektor Universitas Kuningan sesuai dengan Peraturan Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) nomor 13 tahun 2016. Pada pemilihan rektor tahun ini hanya ada satu calon rektor yang sudah ditetapkan oleh Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK). Namun, sesuai dengan ketentuan untuk menetapkan rektor terpilih harus dengan proses pemungutan suara yang dilaksanakan oleh anggota Senat Universitas Kuningan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Kuningan.(mus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: