Ngaku Polisi dan Wartawan, tapi Kerjanya Peras Warga

Ngaku Polisi dan Wartawan, tapi Kerjanya Peras Warga

MAJALENGKA - Tindak kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi wartawan dan anggota polisi terjadi di Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Kedua pelaku saat ini diamankan anggota Polsek Rajagaluh. Kapolsek Rajagaluh AKP Jaja Gardaja mengatakan, pelaku berinisial PS warga Desa Sukadana, Kecamatan Argapura dan TS warga Desa Anggrawati, Kecamatan Maja, saat ini sudah diamankan. Penangkapan pelaku bermula ketika ada laporan dari seorang ibu rumah tangga asal Desa Cisetu bernama Deti (25). Deti mengaku jadi korban pemerasan oknum wartawan dan anggota polisi. Satuan kriminal Polsek Rajagaluh dan anggota Koramil 1709 Rajagaluh langsung melakukan pencarian. Kemudian Selasa (10/1) sekitar pukul 12.00 WIB, salah satu pelaku berinisial PS tertangkap di sekitar Pasar Rajagaluh dan langsung diamankan. “Sedangkan pelaku lainnya berinisial TS lebih dulu ditangkap di rumahnya dan diamankan Satuan Reserse Polres Majalengka,” ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 5,2 juta. “Atas tindakannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” jelasnya. Kepala Desa Cisetu Iwan Kriswan berterima kasih terhadap aparat yang menangkap para pelaku. Apalagi kata Iwan, berdasar keterangan korban, para pelaku bukan hanya mengancam akan menangkap, melaikan mengancam akan mempublikasikan jika korban tidak membayar uang damai. “Saya berharap tidakan pemerasan tidak terjadi kembali,” tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: