7 Korban Tewas di Tol Cipali Penumpang Travel Gelap

7 Korban Tewas di Tol Cipali Penumpang Travel Gelap

KUNINGAN- Kecelakaan lalu lintas di tol Cipali menewaskan 7 warga Kabupaten Kuningan. Mobil Luxio dengan nopol B 1138 UKS diduga sebagai travel gelap atau tak berizin. Diakui, belakangan marak travel gelap yang digunakan untuk angkutan umum, terutama untuk Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) maupun Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP). Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH ikut prihatin. Tujuh warga Kuningan meninggal di tol Cipali. Bupati Acep pun menyorotoi maraknya mobil travel gelap atau tanpa izin. Salah satunya mobil Luxio yang mengalami kecelakaan di tol Cipali. Dia mengakui, travel gelap di Kuningan cukup marak. Entah kebetulan atau tidak, saat apel pagi rutin yang digelar Jumat (13/1) atau dua hari sebelum kecelakaan, Acep menyoroti banyaknya travel gelap yang beroperasi di Kabupaten Kuningan. Di satu sisi travel gelap itu membantu masyarakat, terutama yang berada di pinggiran dan tidak terjangkau angkutan umum, sementara sisi lainnya legalitas dan keselamatan para penumpang kerap diabaikan. “Soal maraknya travel gelap saya sampaikan ketika apel pagi, dua hari sebelum kejadian. Bahkan saya ketika itu meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan pembinaan kepada para pengusaha travel gelap,” sebut bupati. Satu hal yang diinginkannya yakni adanya pengawasan dan mbinaan terhadap pengusaha dan sopir travel. Ini agar keselamatan penumpang oleh pemilik kendaraan menjadi prioritas utama. Begitu juga dengan pelayanan. Artinya, sambung Acep, travel yang selama ini beroperasi tanpa izin, harus membentuk wadah atau jika perlu bergabung menjadi satu perusahaan. “Tidak seperti sekarang ini di mana mereka beroperasi tanpa memiliki izin resmi. Jika terjadi apa-apa, tentu akan lebih mudah dalam pertanggung jawabannya kalau resmi dan mengantongi izin operasional. Pemerintah akan terus mendorong ke arah sana supaya travel ke depannya lebih tertib,” kata bupati. Acep mengatakan, travel gelap yang beroperasi di Kabupaten Kuningan ternyata jumlahnya cukup fantastis. Data sementara yang diperolehnya, ada 600 mobil pribadi yang digunakan untuk travel. Kondisi ini berpengaruh terhadap angkutan umum resmi, di mana jumlah penumpang semakin berkurang. “Mau tidak mau maraknya travel gelap berpengaruh terhadap angkutan regular tujuan luar kota. Dan ini dirasakan langsung oleh pengusaha otobis. Saya juga pernah menjadi pengusaha travel, sehingga paham betul kondisi pengusaha travel resmi sekarang ini. Data yang saya peroleh, ada 600 mobil pribadi yang dijadikan travel,” ungkapnya. Dia menuturkan, banyak warga Kuningan terutama yang tinggal di pedesaan menggunakan travel gelap jika bepergian ke Jakarta, Bandung, dan Jogkarta. Sebab selama ini warga kesulitan ketika akan berangkat ke luar kota karena tidak ada angkutan umum. “Nah travel gelap ini memberikan pelayanan penjemputan kepada warga yang akan berangkat. Peluang ini yang sebenarnya ditangkap para pemilik mobil pribadi yang akhirnya mengkomersialkannya untuk angkutan. Ini yang ingin kita benahi ke depannya,” tegas dia. Terkait kemungkinan dilakukannya razia terhadap travel gelap, bupati menyebutkan jika razia bukan solusi terbaik menyelesaikan masalah. Solusi yang akan dilakukan pemerintah yakni mengumpulkan semua pengusaha travel gelap, dan memintanya untuk mengurus semua persayaratan perizinannya. “Kalau persyaratannya kurang satu atau dua, akan kami bantu. Yang pasti, pemerintah menginginkan para pengusaha travel gelap berada dalam wadah resmi agar pemerintah bisa mengontrol jika ada kejadian. Kemudian juga perizinannya diurus,” imbuh Acep.(ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: