Warga Prihatin Cara Pemkot Cirebon Tangani Jalan Rusak

Warga Prihatin Cara Pemkot Cirebon Tangani Jalan Rusak

CIREBON- Julukan sebagai kota seribu lubang, tentu sesuatu yang tak baik. Julukan untuk menggambarkan rusaknya jalan di Kota/Kabupaten Cirebon itu harus segera diubah. Saatnya melakukan perbaikan agar jalan kembali mulus. Suara ini bahkan datang Camat Lemahwungkuk Kota Cirebon Drs M Kusni. Lemahwungkuk termasuk salah satu titik dengan jumlah lubang yang cukup banyak. Maklum, wilayah ini berada di jalur pantura yang dilewati banyak kendaraan. Kusni mengatakan, jalan berlubang di jalur pantura yang masuk wilayahnya sangat membahayakan masyarakat. Kegelisahan warga nampak dari laporan resmi ketua RW yang mengirimkan surat kepada DPUPR Kota Cirebon. Meskipun mengetahui jalan pantura tersebut berada dibawah kewenangan Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupera), sebagai warga Kota Cirebon aspirasi disampaikan kepada SKPD terkait di tingkat kota. Harapannya, aspirasi dibawa sampai ke tingkat Kemenpupera. “Sampai sekarang belum ada upaya penambalan. Alasannya jalan pantura kewenangan pusat,” ucapnya kepada Radar. Persoalan jalan berlubang menjadi kebiasaan setiap tahun. Sepanjang waktu, selalu saja masalah jalan berlubang menjadi petaka bagi warga. Sudah banyak nyawa melayang karena terjerembab dan kecelakaan di jalan berlubang. Karena itu, Camat Kusni mengajak seluruh camat lintas kota/kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalur pantura, agar bersama-sama membuat petisi dan surat resmi kepada Kemenpupera, agar segera memperbaiki jalan berlubang secara baik. Pasalnya, lanjut Kusni, jalan berlubang di jalur pantura wilayah Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon belum lama ditambal sudah berlubang lagi. “Kami tidak ingin tambal sulam. Kalau bisa pakai aspal yang bagus dan tahan lama,” tegasnya. SESALKAN CARA-CARA PEMERINTAH Penanganan jalan rusak atau berlubang di sejumlah daerah selalu terbentur kewenangan dan tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Hal ini yang membuat penanganan perbaikan jalan menjadi lama. Bahkan tak jarang saling lempar tanggung jawab. Padahal, penanganan kondisi perbaikan jalan tersebut bersifat segera. Hal ini karena kondisi jalan merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. “Terlepas siapa pun penanggung jawabnya, persoalan perbaikan jalan berlubang di jalan harus disegerakan. Masyarakat tidak mau tahu urusan itu, yang penting pemerintah bergerak cepat,” ujar Aris Asidik, salah satu warga Kota Cirebon. Dikatakan, jika memang pemerintah kota atau kabupaten tidak berwenang memperbaiki jalan provinsi atau jalan nasional, maka pemerintah walikota atau bupati harus berani mengusulkan dan meminta pemerintah provinsi atau pusat untuk segera turun ke daerah dan melihat langsung permasalahan yang ada. “Jangan tunggu ribut di media baru dikerjakan. Masa iya lubang di depan mata dibiarkan saja dengan alasan tak ada kewenangan,” kritiknya. Dikatakan, pemerintah juga harus segera merespons kritikan atau sindiran di media sosial dan memberikan jawaban dengan langsung memperbaiki lubang-lubang yang ada. “Ini nyawa manusia loh, jangan dianggap remeh. Apa pemerintah nunggu ada warga yang gugat dulu baru turun? Saya yakin pemimpin-pemimpin kita punya nurani dan tanggung jawab menjaga warganya dari bahaya lubang di jalan,” ungkapnya. Terpisah, Pemerhati Transportasi Ade Danu mengatakan pejabat yang mendapatkan amanah dan bertanggung jawab dalam membangun prasarana dan menata kota harus menjalankannya dengan baik. Selain itu juga harus punya rasa memiliki Kota Cirebon yang tinggi, sehingga tidak membiarkan kota terhiasi oleh pekerjaan yang tidak sesuai.“Harus punya planning dan perspektif ke depan yang bagus agar penataan kota tidak amburadul,” kata Ade Danu kepada Radar, kemarin. Dia mencontohkan proyesk betonisasi Jl Cipto, tepat di SMAN 2 Cirebon. Di situ, kata dia, betonisasi, proyek trotoar, dan galian berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, elevasi jalan beton lebih tinggi dari proyek trotoar yang baru saja selesai, bahkan belum tuntas pada sebagian tempat. “Sebentar lagi trotoar itu harus dibongkar dan jadi pekerjaan ulang yang membutuhkan biaya,” tegasnya. Masyarakat Kota Cirebon, sambung Ade Danu, harus membayar mahal dengan pekerjaan yang boros ini. Belum lagi galian yang seharusnya tuntas sebelum pekerjaan beton, kini masih terbengkalai. “Pemkot juga wajib memberikan kenyamanan pengendara, salah satunya membuat jalan yang mulus dan tidak rusak,” pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cirebon Sumargo SE MSi mengatakan jalan berlubang menjadi bagian dari pekerjaan rutin yang dilakukan. Namun, sampai saat ini anggaran dari APBD maupun bantuan lainnya belum dapat dicairkan. Karena itu, penambalan jalan berlubang akan menggunakan dana pemeliharaan yang ada. “Mungkin tidak maksimal, hanya menutup jalan yang berlubang,” ucapnya kepada Radar. (ysf/dri/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: