Siap-siap, PKL Jalan Perjuangan Segera Dibongkar

Siap-siap, PKL Jalan Perjuangan Segera Dibongkar

KEJAKSAN – Pedagang kaki lima (PKL) di Jl Perjuangan yang lapaknya menghalangi pekerjaan trotoarisasi diimbau segera melakukan pembongkaran. Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah mengirimkan surat peringatan kedua (SP 2). “Kalau pedagang masih belum membongkar, terpaksa nanti kita yang bongkar. Bangunan mereka menghambat pekerjaan trotoarisasi,” ujar Asep, kepada Radar, Jumat (27/1). Mantan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tersebut juga menginginkan fungsi trotoar dikembalikan untuk pejalan kaki. Apalagi, Jl Perjuangan kini menjadi salah satu kawasan pendidikan yang cukup ramai. Selama ini, pejalan kaki terpaksa menggunakan badan jalan karena trotoarnya dipakai berjualan. Padahal, hal itu cukup berbahaya. Dengan kondisi ini, sekda juga meminta PKL mempertimbangkan aspek keselamatan pejalan kaki. “Nanti ada peringatan terakhir sebelum kita bongkar,” katanya. Sebelumnya, Sekretaris DPUPR, Ir Yudi Wahono DESS mengatakan, pekerjaan trotoarisasi merupakan bagian dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar. Sampai sejauh ini, kontraktor banyak menemukan kendala lapangan. Salah satu yang utama keberadaan PKL diatas trotoar itu sendiri. Karena itu, DPUPR segera mengirimkan surat teguran terakhir sebelum melakukan penertiban. Yudi menjelaskan, area yang digunakan PKL berjualan merupakan milik pemerintah dan diperuntukan pejalan kaki. Selama ini, hampir seluruh trotoar di Kota Cirebon tidak lepas dari keberadaan PKL. Meskipun demikian, Pemkot Cirebon tetap memberikan ruang diskusi dan upaya penempatan kepada PKL yang telah terdata. Hal itu bagian utuh dari program penataan kota secara menyeluruh. “Kami sedang menata trotoar. DPUPR berharap PKL Jalan Perjuangan segera membongkar sendiri lapak jualan permanennya,” ucapnya. Tidak hanya untuk PKL Jalan Perjuangan, titik lainnya juga demikian. Langkah tegas Pemkot Cirebon diambil sebagai wujud nyata upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan penataan perkotaan. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: