Banjir Surut, Warga Tunggu Aksi Pemkab dan BBWSCC

Banjir Surut, Warga Tunggu Aksi Pemkab dan BBWSCC

CIREBON - Banjir di wilayah timur Cirebon yang terjadi sejak Rabu (15/2) mulai surut Jumat (17/2). Tapi, masalah belum ikut surut. Sejumlah persoalan baru muncul sebagai ekses dari banjir tersebut. Butuh pembenahan dan langkah pencegahan agar peristwia serupa tidak terjadi lagi. Salah satunya adalah melakukan normalisasi sejumlah kali dan sungai yang melewati Kabupaten Cirebon, terutama di wilayah timur Cirebon. Selain itu, perlu segera inventarisasi tanggul-tanggul kritis agar insiden tanggul jebol akibat terjangan air tak terjadi. “Justru pemerintah saat ini baru mulai, banyak pekerjaan rumah setelah banjir,” ujar Rian Jealani, tokoh pemuda Gebangmekar. Dikatakan, untuk mencegah musibah yang lebih besar, Pemkab Cirebon dan pihak terkait seperti BBWS harus duduk bersama dan membahas nasib sejumlah sungai yang rata-rata mengalami pendangkalan. “Jangan dinas ini nunggu yang ini, yang ini nunggu yang itu, terus rapat lagi. Terus-terusan rapat, tapi gak ada hasilnya juga percuma. Sekarang waktunya aksi, masyarakat butuh itu,” imbuhnya. Terpisah, tokoh pemuda Desa Penganan, Ali, mengatakan peristiwa banjir di Desa Penganan adalah peristiwa yang pertama. Kalaupun terjadi banjir, tidak pernah lebih dari semata kaki. Hal tersebut membuktikan jika wilayah-wilayah yang sebelumnya bebas banjir, kini sudah tak aman lagi. Sebelumnya, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengungkapkan penyebab banjir di Kabupaten Cirebon khususnya di wilayah timur, karena banyaknya sungai yang mengalami pendangkalan. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BBWSCC untuk segera mengambil langkah strategis menangani banjir. “Penyebab banjir karena sungai dangkal. Banjir yang merendam Kabupaten Cirebon itu kiriman dari Kuningan. Ketika Kuningan hujan lebat, terus turun ke Cirebon. Sementara Cirebon sungainya mengalami pendangkalan. Belum lagi terjadi rob, sehingga meluap ke daratan,” ujar Sunjaya , Kamis (16/2). Sunjaya pun mengambil langkah dan memerintahkan Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan. Terutama sungai maupun drainase. Dia juga memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu apakah perlu dilakukan penyodetan atau tidak. (dri/den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: