Aneh, Blangko Belum Tersedia tapi Ada PNS Bisa Cetak E-KTP

Aneh, Blangko Belum Tersedia tapi Ada PNS Bisa Cetak E-KTP

MAJALENGKA - Masyarakat di Majalengka mengaku heran terkait salah seorang PNS yang langsung jadi membuat KTP elektronik (e-KTP) saat blangko belum tersedia. Warga menduga hal itu ulah oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka. Salah seorang warga Kecamatan Palasah, Tono (32) mengaku heran dengan kondisi saat ini. Padahal dirinya telah mengajukan pembuatan e-KTP ke Disdukcapil sejak awal November 2015 lalu, namun hingga saat ini belum juga mendapatkan e-KTP. “Padahal ada salah seorang teman saya yang juga PNS di lingkungan Pemkab Majalengka, baru satu minggu membuat e-KTP langsung jadi. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi saya dan juga masyarakat lainnya,” paparnya. Bahkan proses yang dia jalani membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun. Setiap ada warga yang akan membuat e-KTP, dinas terkait selalu mengatakan blangko habis. Tono mengaku Pembuatan e-KTP dinilai sudah melalui prosedur dan proses cukup panjang mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Sementara ada beberapa orang mampu lolos membuat e-KTP hanya memakan waktu singkat. “Pembuatan e-KTP saya untuk mengganti KTP lama yang hilang tapi belum jadi juga. Tapi kaget ada teman saya sudah jadi karena mengeluarkan uang mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu,” tuturnya. Warga lainnya di Kecamatan Jatitujuh, Indriyani juga mengalami hal serupa terkait proses pembuatan e-KTP. Perempuan yang baru masuk kuliah ini mengaku telah mengurus pembuatan e-KTP sejak Mei 2016, namun hingga kini belum juga didapatkan. “Dulu pernah buat di kecamatan tapi tetap harus ke Disdukcapil karena pencetakan di sini. Saat itu terdapat nomor induk ganda jadi harus ke Disdukcapil dulu. Setelah di Disdukcapil mereka tidak bisa memberikan kepastian kapan e-KTP tersebut bisa selesai, karena harus dihapus dari kementerian dulu,” imbuhnya. Sebelumnya, ada sekitar 20 ribu warga di Kabupaten Majalengka gagal mendapat e-KTP akibat krisis blangko beberapa bulan terakhir. Kepala Disdukcapil Majalengka Sadili menjelaskan, dari jumlah tersebut merupakan hasil perekaman yang dilakukan pihaknya selama ini. “Masyarakat dimohon menunggu sampai Januari (2017) untuk bisa mencetak. Kekosongan blangko mengakibatkan lebih dari 20 ribu e-KTP,” ujarnya saat itu. Krisis blangko yang terjadi selama ini disebabkan kegagalan lelang, mengakibatkan pengadaan blangko dari pemerintah pusat diundur hingga awal tahun. Semula percetakan terakhir dilakukan pada pertengahan November 2016 lalu. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: