TKI Asal Majalengka Terjerat Kasus Pembunuhan di Singapura

TKI Asal Majalengka Terjerat Kasus Pembunuhan di Singapura

MAJALENGKA - Keluarga Acep Nurdin, warga Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, menerima kabar seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura yang diduga membunuh seorang lansia. Acep melihat di salah satu situs video youtube berjudul (Kasus Pemb*nuhan Nenek, TKI Di Singapura Bantah Telah Memb*nuh Majikannya). Video berdurasi 3 menit 8 detik tersebut dipublikan sejak Kamis (16/2) lalu dan telah dilihat 21 ribu lebih pengunjung. Acep meyakini kalau Minah (37) yang disebut dalam video tersebut adalah istrinya. Sehingga dirinya mengadukan kasus tersebut ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Majalengka. Menyikapi informasi tersebut, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Sangap Sianturi mengaku belum ada informasi resmi dari BNP2TKI maupun Kemenlu terkait kasus hukum yang menimpa TKI asal Majalengka tersebut. “Selama ini belum ada informasi yang masuk ke kami terkait kasus itu. Tetapi suaminya meyakini bahwa Minah merupakan istrinya yang berangkat 10 Januari 2017, dan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura dengan nama majikan Tay Quee Lang di Tamping Street Singapura,” jelas Sianturi. Saat ini disnaker sudah mengirimkan surat kepada Kemenlu guna memastikan nasib TKW asal Majalengka yang diduga membunuh tersebut. Dari data di disnaker, Minah berangkat melalui perusahaan PJTKI PT Asma Bunda dengan alamat kampung rambutan Jakarta dan berangkat melalui sponsor Puji dan Abdul. Disnaker terus berupaya memberikan informasi terkait munculnya berita, tentang tuduhan TKI asal Majalengka yang didakwa membunuh majikannya itu. Diharapkan secepat mungkin Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja segera menerima surat resmi dari Kemenlu terkait berita tersebut. “Kami juga kaget setelah menerima pengaduan dari suaminya. Biasanya kalau ada kasus yang menimpa TKI, kementerian terkait langsung menindaklanjuti melalui surat. Kami mengimbau agar keluarga tetap bersabar sambil menunggu keputusan dari Kemenlu,” pesannya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: