5 Pelaku Pembacokan Dicokok Polisi setelah Diintai Dua Bulan

5 Pelaku Pembacokan Dicokok Polisi setelah Diintai Dua Bulan

CIREBON - Satuan Reserse Polsek Arjawinangun membekuk 5 pemuda yang melakukan pembacokan. Lima pelaku yang diamankan petugas kepolisian  berinisial RF, AN, RN,IT dan DF. Kelimanya merupakan pemuda dari berbagai daerah yakni  Susukan,  Ciwaringin, dan Arjawinangun. Informasi yang diperoleh wartawan koran ini di lapangan, polisi sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan sebelum melakukan penangkapan kepada lima pemuda yang melakukan pembacokan kepada  Jefri,  warga Desa Gua Kidul  Kecamatan Kaliwedi, di depan Kecamatan Arjawinangun dan kepada seorang warga saat berada di Desa Tegalgubug. \"Mereka para korban mengalami luka parah. Akibat dari bacokan tersebut mengenai paru-paru korban dan sempat kritis  di RSUD Arjawinangun.  Beruntung Jefri, salahsatu korban sudah membaik. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan kepada pelaku pembacokan tersebut,\" kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah saat gelar perkara, Kamis (9/3). Diungkapkan Abdul Fattah, pihaknya melakukan penangkapan lebih dulu kepada RF dan DF. Kemudian, dilakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan 3 orang lainnya,  sehingga pelaku yang sekarang diamankan ada 5 orang. \"Akibat dari perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor,” kata Abdul Fattah Dari peristiwa pembacokan itu, lanjut Abdul Fattah,  Polsek Arjawinangun langsung meningkatkan pengamanan dengan melakukan patroli pada malam hari di jam-jam rawan. \"Mudah-mudahan dengan diamankannya mereka para pembuat onar menjadi jera dan wilayah Polsek Arjawinangun menjadi aman,” harap Abdul Fattah. (cecep)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: