Kasus Proyek E-KTP, 37 Nama Disembunyikan, Ahok pun Tak Muncul

Kasus Proyek E-KTP, 37 Nama Disembunyikan, Ahok pun Tak Muncul

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berani membuka teka-teki siapa saja penikmat aliran dana kasus korupsi e-KTP. Namun, keberanian lembaga antirasuah itu dinilai masih kurang. Sebab, ada 37 anggota Komisi II periode 2009-2014 yang disembunyikan. Padahal, di surat dakwaan mereka juga disebut-sebut menikmati uang haram. Jaksa KPK Irene Putrie mengatakan, nama-nama itu sengaja tidak disebut di surat dakwaan. Sebab, pertimbangan jaksa, dakwaan kemarin masih fokus pada terdakwa Irman dan Sugiharto. Bukan anggota Komisi II. “Fokus kami bukan 37 nama anggota yang menerima itu. Ada yang lebih besar,” ujarnya kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group) usai sidang. Tidak disebutkannya 37 nama itu menimbulkan pertanyaan. Spekulasi liar bermunculan seiring ada beberapa nama besar lain yang duduk di Komisi II pada saat itu. Salah satunya, kandidat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Disinggung soal itu, Irene memastikan nama itu tidak masuk dalam dakwaan. “Nama Ahok tidak ada,” ungkapnya. Menurut Irene, penyidik dan jaksa KPK ingin membuktikan terjadinya grand corruption dalam kasus E-KTP. Poin-poin itu yang kemarin diurai di surat dakwaan sebanyak 121 lembar itu. “Tidak tertutup kemungkinan uraian ini masih akan berkembang, karena kami terus berupaya mengungkapkan sampai sejauh mana aliran dana (korupsi),” bebernya. Perempuan berjilbab ini menyatakan, aliran dana ke sejumlah nama besar tersebut merupakan rangkaian peristiwa dari pengembangan bukti dan keterangan yang diperoleh dari dua terdakwa. Penyebutan nama-nama besar pun tidak bisa terhindarkan sejalan dengan pengakuan Irman dan Sugiharto saat penyidikan. “Bagi kami, ini korupsi sistematis karena sudah dimulai saat penganggaran,” ujarnya. Sisi lain, harapan agar nama-nama yang terlibat kasus E-KTP segera diusut tuntas mulai masif. Salah satunya datang dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) dan kalangan mahasiswa. Mereka kemarin mendatangi KPK sebagai bentuk dukungan. “Ini korupsi berjamaah. Yang gentar itu yang saat ini di DPR yang saat itu terlibat proyek e-KTP. KPK jangan gentar,” kata Koordinator GAK, Rudi Yohanes. Mereka berharap pengusutan E-KTP tidak berhenti di dua terdakwa saat ini. KPK mesti berani menyeret pihak lain, terutama Setya Novanto yang diduga berperan sebagai aktor politik dan berada di balik mega korupsi tersebut. ”Semua tahu peran dia (Setnov, red) menyetujui penggelontoran anggaran dana dan di dakwaan pun disebut,” ungkapnya. Aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menambahkan, nama-nama yang saat ini masih disembunyikan harus dibuka semua. Hal itu untuk mempermudah antisipasi serangan balik pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pengusutan E-KTP. “Kami memahami hitungan strategis KPK, tapi itu bisa merugikan KPK sendiri dari potensi serangan balik,” tandas Erwin. (tyo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: