Soal Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah, Sekda dan Kadis Tak Tahu Ada SP 3

Soal Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah, Sekda dan Kadis Tak Tahu Ada SP 3

CIREBON - Kontraktor Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon menyalahi komitmennya sendiri. Termasuk batas toleransi keterlambatan yang hanya 10 persen. Padahal, di lapangan progress pekerjaan sudah terlambat 20 persen. Sekretaris Daerah Asep Dedi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Budi Raharjo, sepertinya belum melangkah pada pemutusan kontrak PT Rivomas Pentasurya. Keduanya, justru tidak tahu dengan adanya surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3. Hal itu terungkap saat sekda dan DPUPR melakukan rapat dengan Komisi B DPRD Kota Cirebon, Senin (13/3). Rapat itu membahas pekerjaan gedung sekretariat daerah. Padahal PPK Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Trisunu Basuki mengaku sudah mengeluarkan SP 3. Meski sudah melangkah jauh, namun penerbitan SP 1 dan SP 2 dipertanyakan karena selama ini pemkot tidak pernah mengetahui. “Saya belum melihat SP 1, SP 2 dan SP3. Apakah benar sudah keluar atau belum? Tapi itu memang kewenangan PPK,” kata Asep, kepada Radar Cirebon, Senin (13/3). Sebelum menentukan langkah selanjutnya, Asep ingin mencari tahu kronologis adanya surat peringatan. Apalagi, PPK proyek Rp 86 miliar tersebut sempat ada pergantian dari Abing Rijadi ST ke Trisunu Basuki. “Saya belum tahu apakah sudah dilimpahkan dari Pak Abing ke Pak Trisunu,” kata Asep. Soal belum adanya tindakan tegas dari pemkot, sekda berkilah, pemutusan kontrak bukan perkara mudah. Sebelum itu dilakukan, perlu ada penghitungan pekerjaan. Kemudian, pencarian solusi lain yang lebih menguntungkan. “Ibarat orang bercerai harta gono gini harus jelas dulu. Nah, kita mengarah ke sini,” tuturnya. Data yang ada di pemkot, saat ini progress pembangunan sekretariat daerah baru 11 persen dari seharusnya 30 persen. Perkembangan itu berdasarkan laporan dari konsultan pengawas. Padahal, jika PT Rivomas Pentasurya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan, persoalan tidak akan rumit. Perusahaan yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, tinggal melakukan percepatan pembangunan gedung sekretariat daerah. Namun, berulang kali ditegur kontraktor justru tidak menunjukkan tanda-tanda ada perkembangan di lapangan. Perkembangan pembangunan sekretariat daerah justru terlambat 20 persen. \"Saya bukan orang teknis, tapi saya yakin proyek sebesar ini perhitungannya harus matang. Kita sudah dorong mereka untuk menambah volume kerja dan penambahan tenaga kerja. Tapi, itu tidak mereka lakukan,” beber Asep. (abd)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: