Ketum Golkar Terseret Kasus E-KTP, Agung Laksono Tepis Isu Munaslub

Ketum Golkar Terseret Kasus E-KTP, Agung Laksono Tepis Isu Munaslub

JAKARTA- Kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP) yang menyeret institusi dan sejumlah elite mendapat perhatian khusus dari Golkar. Kemarin (14/3) Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono memimpin rapat khusus untuk menyikapi perkembangan kasus E-KTP. Hasil rapat akan direkomendasikan kepada DPP Partai Golkar. Rapat itu berlangsung tertutup di kantor DPP Partai Golkar. Setelah dua jam rapat, Agung menyampaikan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah menjaga kekompakan dan soliditas di internal beringin. “Dengan soliditas, kami tertinggi di pilkada serentak 2017. Kali ini pun kami perlu memperkuat soliditas, terkait E-KTP,” kata Agung. Menurut Agung, dewan pakar meminta kepada seluruh jajaran, pengurus Golkar dari pusat hingga daerah, untuk tetap tenang, bekerja seperti biasa. Hal itu dilakukan untuk mendorong agar mesin partai yang sudah berjalan selama ini tetap optimal. Seluruh jajaran diminta tetap fokus sambil mengikuti rangkaian persidangan terkait E-KTP nanti. “Hal yang terpenting adalah tetap menjaga asas praduga tidak bersalah dan menjunjung supremasi hukum,” ujar mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. Agung mengatakan, segenap fungsionaris Golkar diharapkan tetap berada pada jalur serta mematuhi AD/ART dan doktrin kepartaian. “Tidak ada dasar-dasar secara kategori melaksanakan munaslub. Belum ada (status hukum) apa-apa,” tegasnya. Agung menambahkan, seluruh kader diimbau untuk tidak melakukan langkah blunder. Termasuk menyampaikan sesuatu yang mendahului proses persidangan. ’’Kami ingin mempertahankan kekompakan ini agar langkah-langkah organisasi bisa efektif memenangi pemilu,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso bertemu dengan Setya Novanto (Setnov) di gedung DPR. Pertemuan itu, salah satunya, membahas kasus E-KTP yang diduga menyeret nama Setnov. “Berita tentang E-KTP seperti gempa,” ujar Priyo setelah bertemu dengan Setnov di kompleks Senayan. Berita E-KTP menjadi begitu besar karena menyangkut nama Setnov yang menjabat ketua umum DPP Partai Golkar yang juga ketua DPR. Dalam pertemuan empat mata itu, Priyo memberikan beberapa masukan kepada Setnov. Dia meminta sahabatnya itu tabah dalam menghadapi persoalan tersebut. Priyo mengatakan bahwa Setnov akan menghormati proses hukum KPK dan tidak akan melakukan intervensi nonhukum. Menurut mantan wakil ketua DPR itu, posisi Setnov saat ini adalah saksi. Dia berharap koleganya tersebut tetap menjadi saksi. DPP Golkar berencana membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus yang membelit Setnov. “Itu cara yang halal dan sah. Pak Setnov kan sebagai pucuk pimpinan Golkar,” paparnya. (bay/lum/c7/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: