CPNS Bidan Desa Jadi Target Pungli, Forbides: Kami Akan Lawan

CPNS Bidan Desa Jadi Target Pungli, Forbides: Kami Akan Lawan

SUMBER - Federasi Organisasi Bidan Desa Indonesia (Forbides) Kabupaten Cirebon terus mengawal semua proses Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan RI. Upaya tersebut dilakukan mengingat proses pengangkatan CPNS rawan terjadi pungutan liar (pungli). Pasca diterbitkannya instruksi Bupati Cirebon tertanggal 03 Maret 2017 tentang larangan untuk mengutip uang dalam proses CPNS Bidan PTT Pusat tapi manuver oknum nakal masaih ada. \"Hal ini tidak serta merta membuat kami para forbides untuk diam terlena,\" jelas Ketua Forbides Kabupaten Cirebon Lestari, Selasa (14/3). Bahkan, sampai saat ini masih ada oknum namak mencoba bermanuver dengan pendekatan-pendekatan berdalih tanda terima kasih dan lain-lain. \"Mereka mulai melancarkan aksinya dengan menurunkan jumlah nominal.Berapa pun nominalnya kami tidak lagi akan menahan diri untuk melakukan perlawanan,\" paparnya. Menurutnya, para bidan desa yang telah berkontribusi besar terhadap pelayanan kesehatan dari mulai bayi belum dilahirkan sampai lansia, dan saat negara telah memberikan hak kepada para bidan untuk menjadi pegawai tetap Negara. \"Tidak selayaknya hak kami dibegal, tidak sepatutnya bidan desa dijadikan objek pemerasan apalagi dilakukan dengan sistematis,\" ujarnya. Sementara, DPRD siap pasang badan untuk mem-backup para bidan PTT. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH mengaku, prihatin dengan isu di luar bahwa untuk menjadi CPNS saja harus mengeluarkan uang puluhan juta. “Saya memang baru dengar terkait dengan rumor tersebut. Tapi, sangat disayangkan ketika para bidan PTT ini yang sudah mengabdi belasan tahun di masyarakat ternyata setelah diumumkan lulus hasil seleksi. Tapi, harus dimintai uang,” ucapnya. Menurut Jimus, sapaan akrab Mustofa, bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Artinya, hal ini menjadi warning bagi pemerintah daerah. \"Jangan sampai nama baik pemerintah menjadi buruk gara-gara pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: