Polisi Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri Besi Tower

Polisi Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri Besi Tower

INDRAMAYU - Polsek Bongas menggagalkan pencurian perangkat tower milik sebuah perusahaan selular di Blok Krasak, Sidamulya, Kecamatan Bongas, Minggu (19/3). Petugas juga berhasil mengamankan pelaku berjumlah sembilan orang. Para pelaku adalah Den (45), warga Desa Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kabupaten Bekasi. IH (25), warga Nagara Pageuh, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Kemudian DM (30), warga Desa Rancapanggang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. AS (19) dan Gal (40), warga Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Karawang. Berikutnya Nad (38) warga Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Bekasi. RDA (33) warga Kecamatan Cibening Hideung, Bandung. Dan (35), warga Dusun Lamaran, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, dan ES (45), warga Dago, Bandung. Seain sembilan pelaku diamanka, polisi juga menyita barang bukti batangan plat besi tower yang sudah dipotong pelaku. Aksi itu digagalkan berawal saat dua orang petugas jaga tower bernama Risma Suandar dan Nana Sukarna hendak mengecek tower. Keduanya melihat orang yang sedang membongkar tower. Petugas jaga mendatangi mereka dan menanyakan surat izin pembongkaran. Namun para pelaku tidak bisa menunjukan suratnya. Melihat kejanggalan itu, kedua petugas jaga tersebut menaruh curiga lalu menghubungi petugas Polsek Bongas. Adanya laporan tersebut, petugas unit reskrim dan unit lainnya lalu mendatangi lokasi. Sembilan orang pelaku tersebut kemudian diamankan dan digiring ke Mapolsek Bongas. Kapolsek Bongas AKP Cartono membenarkan aksi pencurian tersebut. Aksi itu dilakukan siang hari sekitar pukul 14.30 WIB. Modusnya para pelaku mengambil besi tower dengan cara mencopot dan membongkar pagar di sekeliling tower. \"Setelah berhasil masuk, pelaku memanjat tower setinggi 10 meter lalu mengambil besi tower tersebut dengan menggunakan alat kunci inggris dan kunci pas,\" ujarnya. Cartono mengatakan, para pelaku merupakan kawanan spesialis pencurian besi tower selular. Para pelaku juga tergolong berani dan nekat, karena aksinya dilakukan siang hari. Aksi pencurian itu mengakibatkan perusahaan pemilik tower tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta. Para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Bongas. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: