Inspektorat Temukan 1.535 Kasus Administrasi Keuangan di Indramayu

Inspektorat Temukan 1.535 Kasus Administrasi Keuangan di Indramayu

INDRAMAYU - Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan 1.535 kasus administrasi keuangan selama tahun 2016. Angka kasus tersebut tersebar di sejumlah SKPD dan UPTD. Setelah Inspektorat melakukan audit regular, ditemukan 153 kasus di lingkup SKPD, 177 temuan di tingkat kecamatan, 265 temuan di UPTD puskesmas. Kemudian 137 temuan di UPTD Pendidikan, 375 temuan di tingkat SMK/SMK, dan 428 temuan di tingkat SMP. Dari seluruh kasus yang ada, Inspektorat berhasil menindaklanjuti dan menyelesaikan 99,28 temuan. Inspektur Kabupaten Indramayu, Nuradi menjelaskan, dari hasil temuan itu terdapat 8 temuan yang belum menyelesaikan tindak lanjutnya. Sementara yang belum lengkap sebanyak 11 temuan yakni Kecamatan Widasari, Gantar Kandanghaur, Karangampel, UPTD Pendidikan Sukagumiwang, dan SMP Negeri 2 Karangampel. “Sementara Disporabudpar sudah clear,” tegas Nuradi. Bupati Anna Sophanah mengingatkan semua penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Indramayu agar lebih hati-hati mengelola keuangan daerah. Karena bisa berdampak pada proses hukum. Bupati mengungkapkan, terhadap temuan yang masih belum diselesaikan, harus ada tenggang waktu untuk segera diselesaikan. Sehingga tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu oleh BPK. Bupati juga menekankan kepada para penyelenggara pemerintahan, mulai tingkat SKPD hingga desa, agar benar-benar memperhatikan tata kelola aset, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundag-undangan yang berlaku. Sehingga tidak berdampak pada masalah hukum. Terhadap aparatur perangkat desa, juga diminta untuk lebih hati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan desa. Menurutnya, enggunaan keuangan desa harus disesuaikan dan sejalan dengan perencaan awal, sehinga tidak ada program yang dadakan. “Saat ini sudah banyak laporan tentang penyelewengan penggunaan dana desa oleh para kuwu dari pihak kepolisian. Untuk itu saya ingatkan agar lebih hati-hati dan penggunannya harus sesuai dengan perencanaan,” tegas Bupati Anna saat acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Gedung PGRI Indramayu. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: