Soal Revisi Aturan Baru, Menhub Ogah Turuti Permintaan Angkutan Online

Soal Revisi Aturan Baru, Menhub Ogah Turuti Permintaan Angkutan Online

JAKARTA - Permintaan perusahaan angkutan online agar ada masa transisi selama 9 bulan pada implementasi revisi Peraturan Menhub (PM) 32/2016 sepertinya tidak akan diloloskan pemerintah. Tenggat waktu tersebut dinilai terlalu panjang. Ditemui usai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, revisi aturan tetap berlaku pada 1 April 2017 mendatang. Tidak ada penangguhan. “Tapi nanti kan poin per poin saya beri toleransi. Karena tidak bisa serta merta,\" tuturnya, Rabu (22/3). Meski begitu, toleransi waktu ini tidak akan terlalu lama. Dia mencontohkan, untuk ketentuan wajib SIM A umum bagi pengemudi angkutan online, misalnya. Pihaknya akan memberi waktu tenggang selama 2-3 bulan setelah aturan resmi berlaku. “Lalu untuk (balik nama) STNK, penentuan kuota jumlah angkutan hingga penentuan tarif batas atas dan bawah. Nanti kita tentukan langsung, apakah 2-3 bulan (masa transisinya, red),\" ujarnya. Budi kembali menegaskan, terkait pentingnya pengaturan tarif ini. Menurutnya, dengan adanya batasan maka dapat mencegah adanya perang tarif yang sifatnya justru ingin mengalahkan satu sama lain. Apalagi, itu sifatnya hanya sesaat. “Jadi tarif murah itu motivasinya untuk apa. Apakah untuk konsumen? Saya gak yakin tarif murah itu untuk konsumen. Ini untuk menguasai dan mengalahkan yang lain,\" ungkap mantan Dirut PT Angkasa Pura II itu. Di sisi lain, menteri yang akrab disapa BKS itu turut meminta angkutan konvensional untuk terus melakukan improvisasi. Sehingga, bisa lebih baik lagi. \"Jangan karena aturan ini lebih ke online, jadinya ya sudah. Harus ada improve,\" ungkapnya. Dia percaya, dengan adanya kompetisi yang sehat dan menerus, maka setiap angkutan akan senantiasa melakukan perbaikan. Agar, tidak ketinggalan. Yang pada akhirnya, masyarakat akan diuntungkan dengan pelayanan yang terus membaik. Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai angkutan online lebih efisien daripada angkutan konvensional. Lantaran memanfaatkan teknologi informasi. Menurutnya, orang tentu tidak bisa menghalangi perkembangan teknologi informasi. \"Cuma bagaimana supaya persaingan itu tidak saling mematikan,\" ujar JK usai menerima penghargaan doktor honoris causa dari Universitas Teknologi Rajamanggala, Thailand, Rabu (22/3). Tapi, JK pun melihat ada kecenderungan para operator angkutan konvensional berpindah ke online. Dia mencontohkan perusahaan taksi Blue Bird yang mulai memperbaiki sistemnya agar bisa diakses secara online. “Dia (Blue Bird, red) sudah memperbaiki dia punya ITnya. Sehingga mendekati dia punya online,\" tambah dia. Hal serupa sudah dilakukan oleh para pengemudi ojek. Hampir semua pengemudi ojek pangkalan berpindah ke ojek online. “Itu terjadi suatu transformasi. Lama-lama taksi itu jadi online semua. Jadi jangan dipertentangkan,\" tegas pejabat berlatar belakang pengusaha itu. (and/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: