2 Pemotor Dihukum Push Up saat Polisi Razia Kendaraan, Ini Sebabnya…

2 Pemotor Dihukum Push Up saat Polisi Razia Kendaraan, Ini Sebabnya…

KUNINGAN - Maraknya aksi tindak kriminalitas di Jalan Lingkar Cijoho disikapi petugas Polres Kuningan dengan menggelar razia kendaraan, Kamis (23/3) sore. Hasilnya, puluhan kendaraan bermasalah serta pengendara motor dalam kondisi mabuk tuak diamankan petugas. Pantauan wartawan radarcirebon.com di lapangan, kegiatan razia lalu lintas tersebut digelar sore hari melibatkan beberapa satuan kepolisian seperti Satuan Lantas, Intel dan Sabhara. Tak hanya itu, razia pun dilaksanakan di tiga titik berbeda yaitu di simpang tiga Bunderan Bola Dunia, depan Kompeks Islamic Center dan Persimpangan Perum Jananuraga. Satu persatu kendaraan yang melintas diberhentikan petugas dan meminta pengemudinya menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya. Tak sedikit petugas menemukan kendaraan yang menyalahi aturan seperti tidak dilengkapi kaca spion, menggunakan knalpot bising hingga pelek yang sudah tidak standar. Tak hanya itu, petugas juga memeriksa barang bawaan termasuk bagasi kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk antisipasi kemungkinan ada pelaku tindak kriminal membawa barang berbahaya seperti senjata tajam, senpi maupun narkoba. Hasilnya, petugas mendapati dua pengendara motor yang diketahui dalam kondisi teler akibat minum tuak. Dari tangan salah satunya, petugas juga mendapati barang bukti satu bungkus plastik tuak yang diakui pemiliknya hasil pemberian temannya di daerah Kramatmulya. Atas hal tersebut, petugas pun memberi hukuman push up sebanyak 20 kali dan mencatat identitas keduanya untuk didata dan diberi pengarahan.  (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: