Gagal Paksa Korban, Pelaku Curas Diamuk Warga

Gagal Paksa Korban, Pelaku Curas Diamuk Warga

CIREBON - Anggota kepolisian sektor Gempol mengamankan Muhib (23) warga desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Dia diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Sebelum diamankan polisi, tersangka sempat jadi bulan-bulanan warga. Kejadiannya berlangsung di Jalan Raya Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/3) malam. Kasubag Humas Polres Cirebon AKP Acep Anda menjelaskan, bermula saat Fahmi (17) warga Desa/Kecamatan Arjawinangun yang sedang melaju dari Arjawinangun menuju Palimanan. Korban bersama temannya. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ada pengendara motor Satria Fu tanpa nopol dari arah yang sama memepet korban. Korban pun berhenti di pinggir jalan. Setelah itu kedua pelaku turun dari sepeda motornya lalu salah satunya memukul korban dan meminta uang secara paksa. Karena dipaksa, korban pun ketakutan dan langsung memberikan uang sebesar Rp 30.000. \"Tidak cukup sampai situ saja, pelaku berusaha mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Namun korban melawan. Beberapa warga sekitar yang ada pun curiga, sehingga langsung berdatangan, kemudian membantu korban,\" kata Acep, Minggu (26/3). Melihat warga datang, pelaku pun panik dan berusaha melarikan diri. Namun, satu pelaku yang hendak lari dengan motornya berhasil diamankan warga dan dimassa di TKP. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri. Tidak lama, polisi datang dan mengamankan pelaku. Namun, sepeda motor pelaku rusak parah dibakar warga. \"Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu 150 warna hitam yang digunakan pelaku,\" kata Acep. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: