Program Tax Amnesty Tuntas Hari ini, Tebusan Baru Rp 112 T

Program Tax Amnesty Tuntas Hari ini, Tebusan Baru Rp 112 T

JAKARTA - Program pengampunan pajak atau amnesti pajak resmi berakhir hari ini pukul 00.00 WIB. Menjelang batas akhir program tax amnesty tersebut, pemerintah dalam hal ini Ditjen Pajak memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program tersebut. Di antaranya, Ditjen Pajak akan membuka waktu pelayanan hingga tengah malam. Pelayanan amnesti pajak tersebut akan diberlakukan di kantor pusat Ditjen Pajak dan sejumlah Kantor Pajak Pratama (KPP) besar di seluruh Indonesia. Meski begitu, pemerintah mengakui pelayanan pada masa akhir program tax amnesty kali ini akan lebih massif dari periode-periode sebelumnya. Di samping, ini merupakan periode akhir, saat ini bebarengan dengan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi (OP). Menkeu Sri Mulyani memilih irit komentar ketika ditanya persiapan menjelang berakhirnya program tersebut. Dia hanya mengatakan agar masyarakat mengecek di sejumlah kantor pajak, bagaimana pelaksanaannya. “Jadi tekanan terhadap sistemnya cukup banyak,” ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (30/3). Ketika Disinggung apakah hari ini Presiden akan melakukan sidak ke kantor-kantor pajak sebagaimana akhir dua periode sebelumnya, Sri Mulyani hanya tersenyum. “Saya yang akan (sidak),” lanjutnya. Namun, dia masih akan melihat perkembangan terakhir. “Kalau sidak ngasih tahu, namanya bukan sidak,” tambah mantan Managing Director Bank Dunia itu. (ken/byu/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: