DPKPP Perketat Izin Perumahan Pasca Banjir  yang Telan Korban Jiwa

DPKPP Perketat Izin Perumahan Pasca Banjir  yang Telan Korban Jiwa

SUMBER – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon memperketat rekomendasi perizinan. Itu setelah banjir di Perumahan Griya Keandra Tukmudal Kabupaten Cirebon yang menelan korban jiwa, Rabu lalu (5/4). Kepala DPKPP, H Sukma Nugraha MM mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian banjir yang menimpa Perumahan Griya Keandra. “Perumahan Griya Keandra dibangun sudah lima tahunan yang lalu,” ujarnya, Jumat (7/4). Setelah melihat posisi berdirinya Perumahan Griya Keandra, pihaknya menilai kalau perumahan tersebut berdiri di lokasi yang penuh dengan risiko. “Posisi tanahnya kan di atas sungai dan dekat sekali dengan sungai. Itu sangat berisiko karena memang berpotensi banjir seperti yang sudah terjadi kemarin itu,” kata pria yang akrab panggilan Agas. Agas menambahkan, setiap pembangunan perumahan baru hendaknya memperhatikan peraturan yang berlaku. Termasuk tata letak posisi perumahan tersebut berdiri. “Jadi, membangun perumahan itu nggak boleh asal-asalan saja. Jangan asal jadi. Tidak bisa seperti itu,” tegasnya. Sebelum membangun perumahan, sambungnya, harus memperhatikan potensi-potensi bencana yang ada. Misal tidak boleh dekat dengan sungai atau pun posisi tanahnya di atas sungai. Pihaknya berjanji akan memperketat rekomendasi perizinan pembangunan perumahan yang baru. “Sebelum saya menjabat, saya nggak tahu bagaimana (proses izinnya, red). Soalnya, saya baru enam bulan di sini (jadi kepala DPKPP, red). Namun kami berjanji akan memperketat rekomendasi perizinan sehingga tidak ada lagi pembangunan perumahan yang asal-asalan tanpa memperhatikan potensi bencana,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, banjir di Sungai Soka Rabu lalu (5/4) menerjang perumahan Griya Keandra Kelurahan Tukmudal. Banjir merusak tiga rumah warga. Bahkan, satu warga perumahan tewas terseret arus sungai.  (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: