Petani dan Buruh Ancam Kepung Kantor Direksi

Petani dan Buruh Ancam Kepung Kantor Direksi

CIREBON - Pihak Direksi Rajawali Nusantara II Cirebon memastikan PG Sindanglaut tetap melakukan proses giling 2017. Hal tersebut disampaikan jajaran direksi saat pertemuan dengan perwakilan puluhan petani wilayah kerja PG Sindanglaut di Kantor Rajawali Nusantara II di Jl Wahidin Kota Cirebon, Sabtu (29/4). Sayangnya, pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Bahkan pihak Rajawali II menyiagakan seorang security di depan pintu masuk ruang pertemuan untuk memastikan peserta pertemuan hanya dari kalangan petani dan direksi saja. “Kita tidak bisa masuk, hanya perwakilan petani saja. Ini memang agenda pertemuan antara direksi dan petani,” ujar Daud salah seorang karyawan PG Sindanglaut saat ditemui Radar di kantor Direksi Rajawali II, kemarin. Tidak banyak yang bisa dikorek dari pertemuan tersebut, pasalnya pihak Rajawali II juga melarang wartawan untuk masuk ke dalam ruangan pertemuan. Akhirnya, untuk bisa mengutip isi pertemuan, Radar pun menemui salah satu koordinator petani, Mae Azhar yang mengaku sedari awal pertemuan hadir di ruangan tersebut. Saat ditemui Radar, Mae Azhar mengatakan, proses giling 2017 tetap dilaksanakan, namun setelah proses giling selesai, managemen kembali akan melakukan evaluasi. \"Tahun ini tetap giling, tapi tidak ada jaminan tahun depan kita bisa giling lagi atau tidak,\" ujarnya. Hal tersbut konon setelah, pihak direksi berkonsultasi dengan Rajawali Holding yang kemudian menghasilkan keputusan PG Sindanglaut pun diizinkan untuk bisa melakukan giling 2017. “Petani dan pengusaha tebu kan inginnya sederhana. Kami tetap ingin PG Sindanglaut ini tetap ada, namanya usaha itukan butuh kepastian. Sejak isu ini berhembus kami selalu gelisah,” imbuhnya. Dikatakannya, ada syarat yang diajukan direksi untuk proses giling 2017,di antaranya adalah petani harus berusaha sebaik-baiknya untuk meningkatkan dan memperbaiki mutu tebu, sehingga hasil giling maksimal. Yang masih belum jelas hingga saat ini, menurut Azhar, pihak direksi tidak kunjung menunjukan surat penutupan PG Sindanglaut. Penutupan konon hanya berdasarkan instruksi dari pusat yang memerintahkan penutupan PG Sindanglaut. “Ini kan perusahan, terlebih milik BUMN, tentu dasar penutupannya apakah karena pailit, atau merugi ataukah ada sebab lain. Harus jelas dong, tidak bisa begini. Masa menutup PG yang usianya sudah 121 tahun, cukup dengan instruksi,” ungkapnya. Di akhir pembicaraan, Azhar menegaskan, untuk memastikan agar PG Sindanglaut tidak ditutup. Pihak petani akan satu suara dengan para karyawan untuk bersama-sama menyuarakan penolakan penutupan PG Sindanglaut. “Surat pemberitahuan aksi sudah kita layangkan ke Polres, 2 Mei kita kepung kantor direksi. Tuntutan kita satu, PG Sindanglaut tidak boleh tutup, (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: