Jadi Tahanan KPK, Miryam Dicopot dari Keanggotaan DPR

Jadi Tahanan KPK, Miryam Dicopot dari Keanggotaan DPR

JAKARTA - Setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus megakorupsi E-KTP, status Miryam S Haryani sebagai anggota DPR RI dicopot. Rencananya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (Oso) akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk Miryam. Adapun Miryam saat ini menempati posisi sebagai bendahara Fraksi Partai Hanura di DPR. Anggota DPR dari dapil Cirebon-Indramayu itu juga ditugaskan di komisi V DPR. \"Ya. Saya PAW posisinya dari posisi yang sekarang,\" ujar Ketua Umum Partai Hanura Oso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti yang dilansir JawaPos.com (radarcirebon.com group), Rabu (3/5). Kata Oso, PAW itu diputuskan hari ini. Namun prosesnya akan ditindaklanjuti DPP Partai Hanura sesuai mekanisme yang ada. Partai Hanura juga sudah menemukan pengganti Miryam di DPR. Namun Oso belum bisa mengungkapnya. Untuk saat ini, Partai Hanura tetap mengikuti perkembangan hukum terhadap Miryam. Untuk sanksi selanjutnya seperti pemecatan, kemungkinan akan dilakukan usai adanya putusan inkrach. \"Dia kan belum terkena hukum inkrach jadi sementara saya akan mengganti posisinya,\" pungkas Oso. (dna/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: