Gerebek Arena Judi, Polisi Amankan 8 Ayam dan Belasan Roda Dua

Gerebek Arena Judi, Polisi Amankan 8 Ayam dan Belasan Roda Dua

INDRAMAYU - Jajaran Polsek Indramayu menggerebek arena judi sabung ayam di Blok Jembatan Gantung, Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu. Namun, dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak berhasil menangkap satupun orang yang terlibat dalam perjudian itu. Petugas hanya berhasil menyita barang bukti, seperti delapan ekor ayam jago plus enam kisa (tempat ayam) berikut kandangnya dan dua set ring tarung ayam serta jam dinding yang digunakan untuk menghitung waktu bertarung. Petugas juga mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku judi sabung ayam. Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi, didampingi Kapolsek Indramayu, AKP Nuryaman mengatakan, para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri. Hal itu, kata Nuryaman,  karena pelaku terlebih dulu mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian petugas berusaha melakukan pengejaran. \"Karena sudah kabur duluan, mereka berhasil lolos dari kejaran petugas. Dari lokasi kita hanya mengamankan barang bukti berupa delapan ayam jago beserta kandang dan tempat ayam plus peralatan lainnya serta 17 unit sepeda motor dan puluhan pasang sandal milik pemain (pelaku judi, red) yang ditinggalkan,\" ujarnya, Rabu (3/5). Heriyadi menerangkan, penggerebekan bermula dari laporan warga. Jajaran Polsek Indramayu, yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Nuryaman, kemudian melakukan penggrebekan. \"Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi, kini adadi Mapolsek. Petugas kini melakukan pendataan serta pengembangan kasus ini,\" terangnya.(kom)            

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: