Rencana Aksi 1000 Lilin, Kapolres Ciko: Demo Jangan Langgar Undang-Undang

Rencana Aksi 1000 Lilin, Kapolres Ciko: Demo Jangan Langgar Undang-Undang

CIREBON – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar mengaku, belum menerima permintaan izin terkait aksi 1000 lilin yang akan digelar oleh senjumlah simapatisan Ahok di Kota Cirebon, Sabtu mendatang (20/5) pukul 19.00 WIB. \"Info seputar aksi 1000 lilin baru laporan dari intelijen. Yang artinya, sampai saat ini pihak yang ingin menyelenggarkan aksi tersebut, belum mengajukan izin ke Polres Cirebon Kota,” kata Vivid. Vivid mengungkapkan, Polres Cirebon Kota tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah atau golongongan tertentu. Sepanjang, lanjut Vivid, penyampaian tersebut tidak melanggar Undang-udang yang berlaku. Sebaliknya, jika bertentangan dengan aturan, maka kepolisian akan mengambil tindakan. Mulai dari pendekatan persuasif hingga pembubaran secara paksa. “Unjuk rasa, berdemo, dan penyampaian aspirasi silahkan dilakukan. Namuan, tidak boleh keluar dari koridor-koridor perundangan-udangan yang berlaku. Seperti berunjuk rasa di malam hari, itu tidak boleh,\" jelas Vivid. Kemudian, kata Vivid, sejumlah ormas telah menentang aksi tersebut. Bahkan, lanjut Vivid, mereka mengancam akan melakukan aksi tandingan, jika aksi tersebut tetap dilaksanakan. “Jangan sampai situasi dan kondisi Kota Cirebon yang sudah kondusif, karena segelintir orang yang memaksakan malah membuat Kota Cirebon tidak kondusif,” tandas Vivid. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: