Paman Sendiri yang Sudah Uzur Jadi Pemuas Syahwat

Paman Sendiri yang Sudah Uzur Jadi Pemuas Syahwat

KUNINGAN - Entah setan apa yang merasuki pikiran NH (35) warga Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Dia tega melakukan pelecehan seksual terhadap pamannya sendiri yang telah berusia senja sebagai pemuas syahwatnya. Perbuatan tak senonoh NH tersebut diduga terjadi karena sudah tak bisa menahan hasrat biologisnya akibat terlalu banyak melihat film porno. Berhubung istri tak punya dan untuk mendekati perempuan pun minder, membuat NH pun mengambil jalan pintas mencabuli pamannya sendiri yang kini usianya menginjak 77 tahun dan sedikit pikun. Gerak-gerik aneh NH yang sering mendatangi rumah sang paman yang tinggal sendirian tersebut memancing rasa penasaran sejumlah tetangga. Hingga warga pun mengintip dan akhirnya menggerebek rumah tersebut dan mendapati perbuatan tak senonoh dilakukan pelaku terhadap sang paman. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Ujang Saputra melalui Kanit PPA Iptu Dahroji mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk mengamankan barang bukti satu botol sabun muka dan enam buah celana dalam wanita. \"Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku sambil nonton film porno. Sang paman disuruh memakai pakaian dalam wanita yang sengaja dibelinya dari pasar, kemudian menyuruh tangan sang paman memegang (maaf) kelaminnya yang sebelumnya dilumuri sabun pembersih muka atau body lotion hingga klimaks,\" kata Kanit PPA Polres Kuningan Berdasarkan keterangan korban, lanjut Dahroji, diketahui perbuatan tak senonoh tersebut sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir ini. Tak segan pelaku melakukan tindakan kekerasan kepada sang paman yang sudah tua tersebut agar hasrat birahinya bisa terpenuhi. Mulai dari menyiramkan air kopi hingga memecahkan barang-barang yang ada di rumah korban jika menolak. \"Dari hasil visum pun menemukan ada luka pada dubur korban. Pelaku memang tidak melakukan sodomi, namun diakui kerap memasukkan jari tangannya ke dubur korban,\" ujar Dahroji. Sementara itu, NH kepada petugas mengakui perbuatannya tersebut terpaksa dilakukan karena tak bisa menyalurkan hasratnya ke lawan jenis karena belum menikah. Selain itu, hal ini dilakukannya sebagai balas budi atas jasanya mengurusi korban apa yang dilakukannya sejak dua tahun terakhir menunggu dan mengurusi korban. \"Saya sudah dua tahun ini mengurus dia karena sudah sepuh. Daripada harus mengorbankan anak orang, jadi terpaksa jadinya begini,\" ujar NH tak menyelesaikan ucapannya. Atas perbuatan tersebut, pelaku kini masih menjalani masa tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut di sel Mapolres Kuningan. NH pun dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: