Putus Kontrak Gedung Setda Kota Cirebon Berisiko

Putus Kontrak Gedung Setda Kota Cirebon Berisiko

CIREBON – Rencana pemutusan kontrak pembangunan gedung setda menuai pro dan kontra. Pemutusan kontrak mengandung risiko yang tidak mudah. Harus ada jaminan ada kontraktor baru yang mau melanjutkan pembangunan sampai selesai. Hal ini disampaikan Asisten Daerah Perekonomian Pembangunan Setda Kota Cirebon, Yoyon Indrayana. Rencana pembangunan Gedung Setda menjadi bagian dari pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon. Yoyon yang pernah menjabat sebagai Kepala DPUPR pun memahami langkah apa yang harus dilakukan menghadapi persoalan yang dihadapi saat ini. Di mana, kontraktor tidak mampu melakukan optimalisasi kinerja untuk mencapai target. “Kontraktor sudah kehabisan darah. Bekerja seadanya. Tapi kalaupun harus putus kontrak, ada plus minusnya,” ujar Yoyon. Keuntungan putus kontrak, lanjutnya, pembangunan Gedung Setda diharapkan mampu selesai sebelum tutup tahun ini. Dengan harapan, kontraktor baru mengerjakan sesuai keinginan semua pihak. Termasuk efektivitas kinerja dan kualitas bangunan. Namun, kata Yoyon, sebelum pemutusan kontrak dilakukan, harus ditemukan kontraktor baru yang mampu menyelesaikan sisa pekerjaan sampai Desember nanti. Persoalannya, ujar pria berkacamata ini, belum tentu ada perusahaan yang mau melanjutkan pembangunan gedung setda sampai selesai tepat waktu. Kalau lewat waktu, sama saja dengan kontraktor sekarang. “Loncat tahun ada aturannya. Harus ada persetujuan DPRD Kota Cirebon. Pertanyaannya, apakah wakil rakyat bersedia memberikan persetujuan? Meskipun lobi-lobi eksekutif bisa dilakukan,” tukasnya. Hal penting lainnya, jika loncat tahun, pemegang kebijakan tertinggi atau walikota, harus orang yang sama. Ada pengorbanan besar disini. Mengingat tahun 2017 merupakan fase awal tahun politik pilwalkot. Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Watid Sahriar mengatakan, pembangunan gedung setda sulit tercapai. Sebenarnya, putus kontrak merupakan solusi terbaik. “Ganti saja dengan yang lebih kompeten. Saya yakin ada perusahaan yang mau. Bila perlu BUMN,” ucapnya. Hal senada disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon Agung Supirno. Menurut politisi Golkar ini, putus kontrak adalah jalan terbaik. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: