Polisi Gerebek Warung Tempat Transaksi Obat Terlarang

Polisi Gerebek Warung Tempat Transaksi Obat Terlarang

KUNINGAN - Aparat Kepolisian Resor Kuningan kembali melakukan penggerebakan terhadap sebuah warung di pinggir Jalan Raya Kramatmulya yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang jenis Gogon, Rabu (7/6) petang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu unit motor yang di dalam bagasinya terdapat ratusan butir pil tramadol dan sejenisnya serta dua pemuda yang sebagai pembelinya. Sedangkan sang penjual berhasil kabur. Berdasarkan informasi dihimpun, penggerebekkan warung tersebut dilakukan petugas saat sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Target petugas kali ini adalah sekelompok orang yang tengah berkumpul di depan warung yang bersebelahan dengan mini market yang disinyalir kerap menjual obat-obatan terlarang seperti dextro, tramadol dan trihex. Kedatangan petugas berseragam dan sebagian berpakaian sipil seketika mengejutkan para pemuda yang tengah berkumpul tersebut. Satu persatu mereka digeledah dompet dan sakunya sekaligus motor yang tengah diparkir. Hasilnya dua pemuda didapati petugas membawa puluhan butir obat terlarang, sehingga langsung diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mendapati satu unit kendaraan bermotor yang di dalamnya terdapat obat-obatan terlarang dalam jumlah lebih banyak, namun pemiliknya raib entah kemana. Kasat Sabhara Polres Kuningan AKP Aji Setiaji melalui Kanit Turjawali Iptu Edeng Sujana mengatakan, penggerebekkan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas laporan warga yang resah dengan aktifitas pemuda di lokasi tersebut yang kerap menjual obat-obatan. Benar saja, dari hasil penggerebekkan tersebut, petugas mendapati dua pemuda di antaranya terbukti tengah membawa obat-obatan terlarang ditambah satu unit kendaraan roda dua yang di dalamnya ditemukan banyak obat-obatan serupa. \"Dua pemuda yang kami amankan kemarin mengaku hanya sebagai pembeli, sehingga kami hanya mengamankan untuk dimintai keterangan. Dari keterangan mereka kami telah dapati informasi siapa saja pelaku pengedar obat-obatan tersebut sehingga menjadi bahan catatan kami untuk ditindaklanjuti di kemudian hari,\" ungkap Edeng. Atas penggerebekkan dengan hasil tersebut, lanjut Edeng, pihaknya kemudian melimpahkan penanganan kasusnya ke Satuan Narkoba Polres Kuningan untuk ditindaklanjuti. Rupanya upaya penggerebekkan yang dilakukan petugas Polres Kuningan mendapat apresiasi sejumlah warga Desa Kramatmulya. Mereka mengaku sudah gerah dengan aktifitas pemuda yang kerap menjual obat-obatan terlarang yang konsumennya sebagian besar adalah dari kalangan pelajar. \"Mereka sudah tidak malu-malu lagi bertransaksi obat-obatan tersebut, kadang di pinggir jalan. Saya sangat mendukung upaya kepolisian menggerebek tempat mangkal para pengedar tersebut. Tapi sayang pelaku utamanya lolos, mudah-mudahan secepatnya bisa tertangkap,\" ungkap salah satu warga Kramatmulya yang meminta namanya dirahasiakan. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: