Bongkar Bangunan Liar, Satpol PP Sasar Warung Remang-Remang

Bongkar Bangunan Liar, Satpol PP Sasar Warung Remang-Remang

INDRAMAYU - Pemerintah kabupaten Indramayu akan kembali melakukan penertiban warung remang-remang (warem) sepanjang jalur pantura Patrol hingga Kandanghaur. Penertiban bangunan liar (bangli) itu akan dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama Ramadan. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dilakukan di pendopo Indramayu, Kamis (8/7). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Munjaki menjelaskan, penertiban rencananya akan dilakukan Sabtu (10/6) mendatang. Penertiban itu melibatkan sejumlah pihak terkait seperti dari kepolisian, TNI, serta SKPD terkait lainnya. “Kami akan melakukan penertiban, agar jalur pantura yang dulu sudah dibersihkan bisa kembali bersih,” kata Munjaki. Menurut Munjaki, sebelum melakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik warung, agar membongkar warung milik mereka. Namun, karena sampai saat ini banyak yang belum dibongkar oleh pemiliknya, maka terpaksa dieksekusi. Munjaki menjelaskan, penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang berada di atas tanah negara terus dilakukan oleh Pemkab Indramayu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Sebelum melakukan pembongkaran, kami tentunya sudah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan. Bahkan sudah banyak masyarakat yang melakukan pembongkaran sendiri, sebelum kami melakukan eksekusi,” kata Munjaki. Pihaknya juga akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan bangunan liar. Untuk bangunan liar di sepanjang jalan pantura memang menjadi salah satu prioritas. “Yang pasti kami akan terus melakukan penertiban sesuai dengan perintah bupati,” ujarnya lagi. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: