Masyarakat Harus Berani Lapor
Kejaksaan Mesti Aktif Gali Dugaan Penyimpangan CIREBON - Masyarakat harus berani melaporkan keganjilan proyek pembangunan pasar Perumnas. Pelaporan harus dilengkapi data konkret, yang akan menjadi dasar laporan. \"Pihak siapapun yang mempunyai data harus berani melapor. Jangan diam saja, bila memang pembangunan yang sekarang sedang berjalan dianggap terjadi penyimpangan,\" kata praktisi hukum, Gunadi Rasta SH MH, kemarin (26/10). Segala bentuk penyimpangan, lanjut dia, selagi memang memiliki bukti harus diusut tuntas. Kejaksaan pun mesti pro aktif dalam masalah ini. \"Selagi memang menyangkut keuangan negara dan merugikan, masyarakat bisa lapor. Yang penting diiringi dengan bukti yang cukup,\" tegasnya. Gunadi menantang Ketua BKI PKL, Suhendi, segera melaporkan penyimpangan tersebut kepada Kejaksaan. Jangan hanya berbicara di media. \"Jangan hanya berbicara di media. Kalau memang punya data, ya harus diungkap. Karena segala bentuk penyimpangan dan merugikan harus diusut,\" ujarnya. Kejaksaan sendiri, sambung dia, harus aktif merespons persoalan ini. Termasuk saat mendengar laporan dari masyarakat. Bila memang penyimpangan pembangunan ini benar adanya, dia berharap masyarakat berani untuk mengambil tindakan, dan Kejaksaan harus siap menindaklanjuti. \"Penyimpangan ini seolah mengakar dan harus diberantas. Saya harap masyarakat berani melaporkan masalah ini,\" ucapnya. Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Perumnas, M Hasir mengklarifikasi pemberitaan yang muncul di media massa, Kamis lalu (25/10). Dia menuturkan, selama masa pembangunan DPUPESDM sudah menjalankan tugas dengan baik. \"Itu yang bicara pedagang mana? Kami pedagang pasar tidak menganggap kinerja DPUPESDM buruk. PU, sudah maksimal. Tapi di sini yang tidak beres kontraktor,\" bebernya. Kontraktor, kata dia, seolah tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan pembangunan dengan cepat. \"PU setiap hari ada di lapangan, bahkan rencana mau memanggil kontraktor lagi. PU aktif, tapi CV Tri Jaya teknik yang enggak benar,\" tuturnya seraya menegaskan, BKI PKL tidak terkait dengan pedagang pasar Perumnas. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: