Disdukcapil Kota Cirebon Hentikan Pencetakan E-KTP

Disdukcapil Kota Cirebon Hentikan Pencetakan E-KTP

CIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghentikan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Pantauan Radar di Bidang Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), sudah tidak ada ada aktivitas pencetakan. Hanya siswa praktik kerja lapangan yang melakukan penghitungan dan memilah E-KTP berdasarkan domisili masing-masing. Sekretaris Disdukcapil, Anan Suyitno menjelaskan, data PRR (data kependudukan usia KTP pemula) sudah selesai dicetak. Itu sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pencetakan mengacu kepada data kependudukan usia KTP pemula. \"Pencetakan selesai, tinggal menunggu instruksi dari Kemendagri,” ujar Anan, kepada Radar Cirebon. Blangko E-KTP yang sudah tercetak angkanya di kisaran 5.500 keping. Anan mengakui, ada yang kondisinya tidak sempurna. Sempat ada kendala printer yang tidak berfungsi baik karena lama tidak dipakai. Meski sudah tuntas mencetak, kartu penduduk itu belum bisa dibagikan. Disdukcapil merencanakan, penyerahannya akan dilakukan walikota secara simbolis kepada penerima. Mengenai waktunya, masih menunggu instruksi lebih lanjut. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: