Sebut Ada Muatan SARA lewat Medsos, Alumni 212 Kecewa

Sebut Ada Muatan SARA lewat Medsos, Alumni 212 Kecewa

CIREBON - Agenda bedah buku; Membentengi Aqidah Ummat dari Bahaya Pemurtadan, kemarin, berakhir tegang. Polres Cirebon Kota membubarkan kegiatan tersebut. Puluhan orang diamankan. Pembicara dari Bandung Ustad Bernard Abdul Jabbar MPd kabarnya ikut dibawa polisi. Lalu, apa yang salah dari kegiatan ini? Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengakui pihaknya membawa puluhan orang untuk diperiksa terkait kegiatan tersebut. Dari puluhan orang itu, ada satu nama yang tak asing bagi publik Cirebon, yakni Andi Mulya. “Sekitar 25 orang jamaah kami bawa untuk diperiksa,” terang kapolres kepada Radar. Kapolres mengatakan, terkait bedah buku, ada berita yang tersebar melalui media sosial (medsos) yang bernada profokatif, hasutan, dan menyudutkan agama tertentu. Hal itu membuat elemen tertentu tidak terima. Atas dasar itu, yakni dianggap berpotensi mengganggu kondusivitas Cirebon, polisi turun tangan. “Mengandung SARA (suku, agama, ras, golongan), menyudutkan agama tertentu. Maka kami tidak memberikan izin,” terang kapolres. Semula, sambung kapolres, kegiatan ini akan digelar di salah satu masjid di Klayan, Gunung Jati. Pihaknya lalu mendatangi pengurus DKM dan memperlihatkan brosur yang mengandung SARA terkait kegiatan tersebut. Usai melihat brosur yang dibawa polisi, pihak DKM dan polisi sepakat menolak acara itu. Kapolres menambahkan, masalah ternyata belum usai. Dari laman Facebook, acara tersebut dipindahkan ke sebuah masjid di Panjunan. Dari informasi itu, polisi kembali melakukan pergerakan dan mendatangi masjid tersebut. Akhirnya sekitar pukul 12.42 Andi Mulya dan 25 jamaah diamankan. “Padahal saya sudah koordinasi dengan untuk membatalkan kegiatan ini. Saat bersamaan ada ormas juga mendatangi panita. Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, kami bubarkan dan membawa mereka untuk diperiksa,” katanya. Dasar pemeriksaan, tambah kapolres, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. “Kita pakai UU ITE karena ada hasutan yang disebar melalui media sosial. Selain puluhan jamaah, kita juga mengamankan ustad sebagai pembicara. Ustad itu akan kita dalami, bagaimana profil ustad tersebut,” tandas kapolres. Terpisah, Aktivis Forsua 212 Cira (Forum Silaturohim Umat dan Alumni 212 Cirebon Raya ), Andi Uu, kecewa dengan sikap polisi. Minggu malam (18/6) sekitar pukul 22.30 WIB, pihaknya belum menerima informasi tentang nasib sejumlah aktivis dan pihak undangan yang dibawa polisi. Andi menceritakan detail kejadian sebelum puluhan aktivis tersebut diciduk polisi. Menurutnya, acara bedah buku sebelumnya direncanakan untuk digelar di salah satu masjid di Klayan. “Karena tidak mendapatkan izin, acara pun urung kita gelar. Namun keputusan itu telat disampaikan, sehingga pemateri sudah terlebih dahulu datang. Acara pun kita batalkan dan tidak jadi digelar di Klayan,” papar Andi. Karena narasumber dan pemateri sudah datang, acara pun diganti dengan silaturahmi dan santunan serta ditutup dengan buka puasa bersama. Pihaknya pun berharap puluhan aktivis yang saat ini diamankan di Polres Cirebon Kota bisa segera dilepaskan dan barang-barang yang disita dan diambil bisa dikembalikan kepada pemiliknya.(arn/dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: