Tabungan Tak Dibagi, Ortu Siswa Marah

Tabungan Tak Dibagi, Ortu Siswa Marah

CIREBON - Kasus tabungan siswa SD yang gagal dibagikan sesuai waktunya, terjadi lagi. Kali ini, menimpa ratusan siswa dari salah satu SD Negeri di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Bahkan demi meminta haknya, Kamis (22/6) kemarin, ratusan massa dari orang tua siswa, mengepung sekolah tersebut untuk meminta pertanggungjawaban kepala sekolah. Bahkan, aksi ortu siswa yang mayoritas ibu-ibu tersebut, direkam dan kemudian menyebar melalui media sosial facebook. Dalam rekaman berdurasi sekitar 4,5 menit tersebut, nampak ratusan ibu-ibu berdiri di depan sebuah ruangan di salah satu sekolah dasar. Di dalam ruangan terlihat seorang petugas kepolisian yang tengah berbicara dengan seorang pria yang mengenakan jaket, yang diduga sebagai kepala sekolah. “Demo para wali murid SDN 1 XXX, pasca kepala sekolah KORUPSI makan uang tabungan murid 1 sekolah,” tulis akun Asheeva. Postingan tersebut kemudian diposting kembali dan dibagikan ke sejumlah grup medsos yang kemudian mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Dalam kolom komentar postingan tersebut, turut pula disebutkan jika uang milik siswa yang tidak bisa dibagikan tepat waktu tersebut, di atas Rp100 juta. Sekdes Desa Gumulung Lebak, Marzuki Lubis saat dihubungi Radar tidak tahu persis kajadian tersebut. Namun dia mengaku mendengar ihwal uang tabungan siswa yang tidak bisa dibagikan tepat waktu oleh pihak sekolah. “Masalahnya apa, saya juga kurang tahu. Tapi kalau informasinya sih memang saya dengar dari masyarakat, tapi tidak detail,” ujarnya. Parahnya, kasus yang terjadi di Kecamatan Greged tersebut, bukan yang pertama. Sebelumnya, sempat muncul juga kasus serupa yakni melesetnya pembagian uang tabungan siswa di salah satu SDN di Kecamatan Pabuaran dan belum terealisasinya pembagian tabungan di salah satu SD Negeri di Kecamatan Waled. Dalam satu kesempatan, bahkan Bupati Sunjaya sudah memerintahkan Kadisdik untuk memanggil para kepala sekolah untuk mengkonfirmasi sejumlah permasalahan akibat tabungan yang digunakan oleh oknum tersebut. “Uang itu tidak boleh digunakan, itu milik siswa. Apapun alasannya, kalau digunakan terlebih tanpa sepengetahuan ataupun izin dari orangtua siswa ya tidak boleh,” paparnya. (dri)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: