Pilwu Serentak, Pemkab Cirebon Anggarkan Setiap Desa Rp 80-Rp 130 Juta

Pilwu Serentak, Pemkab Cirebon Anggarkan Setiap Desa Rp 80-Rp 130 Juta

CIREBON – Persiapan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Cirebon semakin matang. Dari 101 panitia pilwu serentak, nantinya menjalani pembekalan di tingkat kabupaten. Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nanan Abdul Manan mengatakan, ada anggaran dari Pemkab Cirebon melaui APBD untuk pilwu serentak 2017. Setiap desa mendapat Rp 80 juta sampai Rp 130 juta, tergantung luas wilayah dan jumlah pemilih tetapnya. Kendati demikian, dalam pelaksanaan pilwu serentak, bisa saja muncul masalah. Masalah ini biasanya klasik, yang selalu terjadi dalam setiap pilwu. Yakni persoalan kurangnya anggaran. “Tahun 2015 saja, yang anggaranya minimal Rp 50 juta cukup. Apalagi sekarang, paling sedikit Rp 80 juta per desa,” sebut Nanan. Telah ditentukannya anggaran tersebut, diambil dari berbagai pertimbangan. Jadi, kata Nanan, jika anggaran yang ada digunakan dengan baik, masalah tidak akan terjadi. Nanan menegaskan, untuk panitia pilwu dilarang mengambil pungutan kepada para calon karena sudah diatur dalam Perda Nomor 60 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilwu Serentak. “Aturannya sudah jelas bahwa panitia dilarang mengambil pungutan kepada calon kuwu yang mendaftar. Saya berharap agar anggaran yang sudah ditetapkan bisa digunakan dengan baik,” tandasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: